Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 113 napi kabur dari Lapas Klas II Banda Aceh, Kamis (29/11/2018) sore. Mereka melarikan diri dengan cara menjebol pagar ornamesh lapas.
Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menuturkan napi kabur itu memanfaatkan waktu salat magrib berjamaah.
"Sesuai dengan syariah Islam di Aceh yang sangat kental dengan pertimbangan dan penilaian petugas terhadap warga binaan yang dianggap baik, maka petugas lapas memberikan kesempatan mereka untuk menunaikan salat magrib berjamaah di masjid," kata Sri Puguh kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Advertisement
Namun, kesempatan tersebut ternyata disalahgunakan oleh napi-napi itu. Dia menyebut, napi yang kabur ini sudah merancang upaya melarikan diri tersebut.
"Saat warga binaan salat, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kasi Kamtib berada di Pos Komando, melihat 3 orang warga binaan menggedor-gedor pagar ornamesh menggunakan barbel,
Kepala KPLP kemudian mendekat dan mencoba menegur napi yang coba kabur itu. Namun tidak digubris. Bahkan mereka melakukan perlawanan.
"Ka KPLP kemudian melempar dengan bongkahan batu, mereka semakin melawan dan menyiram/melemparkan Ka KPLP dengan air yang sepertinya air cabai. Ka KPLP dengan kondisi mata perih, berlari ke P2U," tutur Sri Puguh.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jebol Jendela Kantor
Menurut dia, para napi terus merangsek dan mendorong masuk. Mereka berusaha keluar melalui gedung perkantoran yang dulu pernah dibakar.
"Mereka menjebol jendela yang diteralis dan mereka melarikan diri melalui jendela," ujar Sri Puguh.
Advertisement