Sukses

2 Terpidana Mati di Lapas Lambaro Aceh Diduga Ikut Kabur

Namun, Agus enggan membeberkan siapa dua terpidana mati yang ikut kabur tersebut.

Liputan6.com, Aceh - Dua terpidana mati dikabarkan berada dalam daftar 113 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar. Satu diantaranya dikabarkan masih buron selepas peristiwa, Kamis, 29 November 2018 sore.

"Terkait dengan 113 orang yang kabur ini, ada yang dihukum karena kasus kriminal umum, pembunuhan, dan kasus narkoba. Yang paling banyak yang kabur adalah kasus narkoba. Selain itu ada juga narapidana hukuman mati dari Aceh Barat Daya dan Pidie," sebut Agus, Jum'at (30/11/2018).

Namun, Agus enggan membeberkan siapa dua terpidana mati yang ikut kabur tersebut.

"Kalau identitas perlu dicek dulu ke lapas," jawab Agus kepada Liputan6.com, Sabtu, (1/12/2018).

Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, hanya ada dua nama narapidana tervonis mati yang berasal dari Kabupaten Abdya dan Pidie. Satu diantaranya diketahui, pembunuh sadis bernama Edy Syahputra (29).

Pria ini divonis mati oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Senin, 8 November 2018 lalu, karena melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan hilangnya tiga nyawa sekaligus.

Edy menghabisi Habibi Askhar Balihar (8) dan Fakhrurrazi (12), keduanya anak dari Mulyadi seorang pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Abdya, dan ibu mertuanya Winarlis (62).

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa, 16 Mei 2017, malam, di kediaman korban, almarhumah, Wirnalis di Jalan Lukman, Dusun III Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, Abdya.

Ketiga korban ditemukan ditemukan dalam kondisi mengenaskan tergeletak di dalam rumah korban, pada siang hari setelah malam dimana kejadian nahas itu berlaku.

Seorang lagi, diduga Hamdani Rusli, yang divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sigli, Pidie, pada Senin, 30 April 2018. Pria ini tega menghabisi nyawa istrinya, Nursiah binti Ibrahim (43), yang juga bidan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Cot Bada, Bireuen, pada Selasa, 29 Agustus 2017.

Mirisnya, pelaku juga mengambil harta istrinya berupa gelang emas yang dikenakan korban saat peristiwa itu terjadi. Sebelum membacok korban dengan parang dari kepala hingga tangan, dia sempat menusuk istrinya itu beberapa kali.

Namun, hingga saat ini belum mendapat informasi yang pasti apakah yang ikut kabur adalah Rusli atau bukan. Sama halnya mengenai info apakah hanya Edy Syahputra tervonis mati dari Abdya saja yang masih berkeliaran, atau keduanya sama-sama masih buron, atau tidak sama sekali.

 

2 dari 2 halaman

Heboh di Media Sosial

Dugaan berkeliarannya Edy Syahputra membuat heboh netizen. Banyak yang berharap narapidana yang merupakan pembunuh sadis itu segera ditemukan karena dianggap meresahkan.

"Tiga hari tidak menyerah maka harus ditembak di tempat," tegas seorang pengguna akun facebook, Teuku Aly, menanggapi sebuah postingan mengenai turut kaburnya Edy si pembantai.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto, mengimbau kepada para napi yang masih kabur agar menyerahkan diri. Selain itu, meminta pihak keluarga yang bersangkutan dan masyarakat dapat bekerjasama dengan melaporkan keberadaan para napi yang masih di luar lapas, jika mengetahuinya.

"Sebagaimana yang diimbau Kapolda, diberikan waktu selama 3 x 24 jam untuk menyerahkan diri. Dan dihimbau kepada keluarga dan masyarakat yang mengetahuinya agar melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat," ucap Trisno, kepada Liputan6.com, Sabtu (1/11/2018), pagi.

Sebagai catatan, hingga saat ini, sudah 34 dari 113 napi kabur yang berhasil polisi. Beberapa dari mereka dicokok dalam razia dan pencegatan yang dilakukan jajaran kepolisian dari sejumlah resor. Hingga saat ini, tersisa 79 napi yang belum diamankan. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: