Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian masih mengusut kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta oleh temannya sendiri saat melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram pada 2017. Polisi telah memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap fakta peristiwa tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono mengatakan, pengusutan kasus pemerkosaan tersebut dilakukan tim Polda Maluku dan DI Yogyakarta. Penanganan kasus ini masih pada tingkat penyelidikan.
"Di Maluku penyelidikan terkait dengan pemeriksaan saksi yang ada di TKP. Apakah benar terjadi sesuai yang diberitakan, dari situ nanti disimpulkan apakah benar atau tidak," ujar Syahar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/12/2018).
Advertisement
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain pemilik rumah yang disewa para mahasiswa UGM yang menggelar KKN di Pulau Seram, Maluku, pada 2017. Polisi juga menggali keterangan dari warga setempat.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dimuat Pers Mahasiswa
Sejauh ini, polisi belum memeriksa korban maupun terduga pelaku terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. "Kita mengklarifikasi dulu karena ini tahap penyelidikan. Masih ngumpulin data dan informasi," ucap Syahar.
Kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi saat KKN pada 2017 itu terungkap lewat cerita yang dimuat pers mahasiswa. Jajaran Polda DI Yogyakarta kemudian melakukan penyelidikan.
Lantaran perkara tersebut diduga terjadi di wilayah Pulau Seram, penyelidikan pun melibatkan penyidik dari Polda Maluku. Saat ini, kedua polda tersebut tengah mengumpulkan keterangan dan bukti untuk membuat terang peristiwa tersebut.
Advertisement