Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana melakukan pengetatan mengenai parkir kendaraan pribadi di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Hal itu, kata dia, guna mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik.
Anies menyebut pengetatan tersebut akan dilakukan dengan dua cara. Pertama yaitu dengan meningkatkan biaya parkir dan kedua adanya pengurangan tempat parkir.
Baca Juga
"Sehingga lebih banyak yang masuk ke Jalan Sudirman dan Thamrin menggunakan kendaraan umum atau pejalan kaki," kata Anies Baswedan di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018).
Advertisement
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut rencana pengetatan parkir kendaraan dilakukan setelah selesainya pengerjaan revitalisasi tiga JPO yaitu Polda Metro Jaya, Gelora Bung Karno dan Bundaran Senayan.
Kendati begitu, Anies menyatakan kenaikan tarif parkir masih dilakukan pengkajian terlebih dahulu. Dia juga mengharapkan kenaikan tarif parkir dapat ditetapkan akhir Desember 2018.
"Itu nanti Insyaallah dilakukan tahun depan kita baru laksanakan," papar dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Revitalisasi JPO
Sebelumnya, Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Jalan Tak Sebidang Dinas Bina Marga DKI Jakarta Imam Adi Nugraha mengatakan pihaknya berencana merevitalisasi tiga jembatanpenyeberangan orang (JPO) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Ketiga JPO tersebut, kata Imam akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas tambahan, salah satunya lift untuk mempermudah kaum disabilitas. Akan tetapi, dia menyebut untuk desain JPO GBK akan berbeda bila dibandingkan dengan Polda Metro Jaya dan Bundaran Senayan.
"Design yang ikonik, beda dari JPO lain, CCTV dan tata pencahayaan," ucapanya.
Advertisement