Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan imbauan adanya potensi tanah bergerak di 10 kecamatan. Wilayah yang terancam itu tersebar di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Kepala BPBD DKI Jakarta Jupan Royter menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa pihak. Fokus utamanya untuk penanggulangan potensi tanah bergerak.
Baca Juga
Infografis Kaesang Pangarep Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kronologi Versi Jubir dan Inisial Y
Infografis Wacana Susu Ikan Pengganti Alternatif Susu di Program Makan Bergizi Gratis dan Plus Minusnya
Infografis Daftar 20 Capim KPK, 20 Calon Dewas KPK, serta Jadwal Tes Wawancara dan Kesehatan
Kewaspadaan terhadap tanah bergerak itu diharapkan melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Termasuk, warga yang wilayahnya masuk zona rawan.
Advertisement
Mana saja 10Â kecamatan yang masuk daftar terancam atau berpotensi tanah bergerak itu? Simak Infografis berikut ini:
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.