Sukses

10 Lokasi di Jakarta Berpotensi Tanah Bergerak

Wilayah yang terancam tanah bergerak itu tersebar di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Mana saja?

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan imbauan adanya potensi tanah bergerak di 10 kecamatan. Wilayah yang terancam itu tersebar di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Kepala BPBD DKI Jakarta Jupan Royter menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa pihak. Fokus utamanya untuk penanggulangan potensi tanah bergerak.

Kewaspadaan terhadap tanah bergerak itu diharapkan melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Termasuk, warga yang wilayahnya masuk zona rawan.

Mana saja 10 kecamatan yang masuk daftar terancam atau berpotensi tanah bergerak itu? Simak Infografis berikut ini:

Â