Sukses

Kapolda Metro: Polisi Terlibat Narkoba Harusnya Dihukum Mati

Idham mengaku prihatin karena sejumlah polisi yang terlibat dalam kasus narkoba masih tergolong muda dari segi usia.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengaku geram bila mendengar kabar ada anak buahnya terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Kalau dengar ada anak buah saya kena narkoba langsung leher saya sakit. Langsung pengen saya ini datang ke tahanan, saya tempelengin itu," kata Idham di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Rabu, 5 Desember 2018.

Idham meminta, agar seluruh Kapolres menindak tegas anggotanya. Bahkan, Idham merasa bagi anggota kepolisian yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika baiknya dihukum mati.

"Kalau hukuman sipil yang pakai narkoba itu bisa sampai 10 tahun. Kalau Polisi yang tahu aturan main, tahu polisi pakai narkoba itu harusnya dia dihukum mati," tegas dia.

Idham pun mengaku prihatin karena sejumlah polisi yang terlibat dalam kasus narkoba masih tergolong muda dari segi usia.

"Kemarin di Direktorat Sabhara ada empat anggota yang ketangkap narkoba. Saya prihatin anggota itu baru berpangkat Bripda, NRP 94 kalau enggak salah. Artinya dia baru berumur 24 tahun, ketangkap empat orang," pungkas Idham.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: