Liputan6.com, Jakarta - Fahmi Darmawansyah suami dari artis cantik Inneke Koesherawati, dua kali terlibat kasus korupsi. Dalam kasus terbaru, suami Inneke Koesherawati ini terlibat suap kepada Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husein, ia menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, pada Rabu (5/12/2018).
Baca Juga
Suami Inneke Koesherawati ini disebutkan menikmati fasilitas mewah selama menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin. Fasilitas mewah tersebut didapat suami Inneke Koesherawati ini dengan memberikan 'hadiah' fantastis kepada Wahid Husen yang saat itu menjabat Kalapas Sukamiskin.
Advertisement
Fahmi Darmawansyah diberikan keleluasaan selama menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin. Selain fasilitas mewah di sel, suami Inneke Koesherawatiini membangun ruang khusus berupa bilik asmara untuk para warga binaan lapas melakukan hubungan suami istri.
Hal itu terungkap dalam sidang perdana eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen yang digelar di ruang tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Rabu (5/12/2018).
Berikut apa saja yang diberikan Fahmi pada Wahid Husen agar dapat sel penjara seperti sebuah apartemen seperti Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (6/12/2018).
Suap 2 Mobil dan Uang Ratusan Juta dan Ribuan Dolar
1. Suap 2 Mobil
KPK menangkap Wahid Husen karena diduga telah menerima suap berupa mobil jenis Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan 1 unit Mitsubihi Pajero Sport Dakkar warna hitam dari suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawangsa.
"Diduga pemberian dari Fahmi tersebut terkait fasilitas sel atau kamar yang dinikmati oleh Fahmi dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan (Lapas Sukamiskin)," terang Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Pasca tertangkapnya Wahid, posisi pelaksana harian Kalapas Sukamiskin langsung diisi Kepala Divisi Lapas Kanwil Kemenkumham Jabar Alfi Jahrin.
2. Uang Ratusan Juta dan Ribuan Dolar
Di kediaman Wahid, tim KPK mengamankan uang Rp 20.505.000, USD 1.410, catatan-catatan penerimaan uang dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil. Sementara dari rumah stafnya, Hendry Saputra, KPK menyita uang Rp 27.255.000.
Dari sel suami Inneke Koesherawati yang digeledah, pada Sabtu (21/7/2018) dini hari, penyidik KPK juga menemukan Rp 139.300.000 dan catatan sumber uang. Semua uang itu untuk bisa merasakan sel tahanan bagaikan seperti di dalam rumah.
Advertisement
Sel Mewah dan Perlakuan Berbeda
3. Sel Fahmi dari Hasil Suap
Layaknya apartemen, itulah kesan pertama saat penyidik KPK melihat sel napi khusus kasus korupsi di Lapas Sukamiskin yang dihuni suami Inneke Koesherawati.
Dalam video seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (22/7/2018), terlihat kamar terpidana korupsi proyek satelit monitoring di Bakamla, Fahmi Darmawangsa dilengkapi fasilitas pendingin udara (AC), televisi, rak buku, lemari es, dan kamar mandi dengan toilet duduk.
Tak ketinggalan spring bed dan washtafel juga melengkapi fasilitas di sel suami Inneke Koesherawati ini. Video tersebut ditayangkan dalam konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Lapas Sukamiskin.
4. Harga Sel Mewah Lapas Sukamiskin
Jual beli sel tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung sebenarnya telah lama terjadi. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, tarif sel mewah berkisar Rp 200-500 juta.
"Sejauh ini informasi yang kami peroleh, tarif berkisar Rp 200-500 juta. Jadi, jika sudah menempati ruangan lalu mau nambah apa lagi, ada (biaya) tambahan lagi," ujar Saut dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018). Saut meyakini, bisnis kotor tersebut tidak hanya terjadi di sel Fahmi Darmawangsa.
5. Dapat Perlakuan Berbeda
Selain membeli sel tahanan dengan harga ratusan juta rupiah, Lapas Sukamiskin juga memberi perlakuan berbeda pada napi koruptor dan narapidana umum. Para narapidana bisa keluar masuk Lapas Sukamiskin jika memberi uang pelicin.
Inneke Koesherawati Ditangkap KPK dan Ditetapkan Sebagai Saksi
Inneke Koesherawati ditahan oleh Komisi Pemberantan Korupsi (KPK), terkait kasus suap Lapas Sukamiskin. Istri terdakwa korupsi Fahmi Darmawasyah ditangkap di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018) dini hari.
Selain Inneke Koesherawati, lima orang juga diamankan oleh KPK terkait kasus yang sama yakni Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, beserta istri. Hendri JFU driver kalapas, Fahmi Darmawansyah (suami Inneke Koesherawati), dan Ander (Napi Tipikor tamping Fahmi).
Dari keenam orang yang diamankan, KPK menetapkan empat orang tersangka. Lantas, bagaimana status Inneke Koesherawati dalam kasus tersebut?
"Sementara ini masih ditetapkan sebagai saksi," ujar Thony Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK saat rillis kasus suap Lapas Sukamiskin di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Inneke Koesherawati, lantaran ia dicurigai ikut membantu dalam kasus suap tersebut. Terlebih suaminya, Fahmi telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kita masih mencurigai adanya keterlibatan IK dalam kasus ini," pungkas Laode M Syarief.
Advertisement
KPK Ingin Koruptor Ditahan di Nusakambangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji membuat lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus para narapidana korupsi. Bahkan, KPK ingin para terpidana korupsi itu ditahan di Lapas Nusakambangan.
Hal ini disampaikan menyusul terungkapnya praktik suap yang terjadi di Lapas Sukamiskin terkait izin keluar masuk dan fasilitas mewah untuk para narapidana korupsi.
"Kayaknya (Lapas khusus) perlu dikaji. Bahkan kami di KPK dan Pak Saut kalau bisa di (Lapas) Nusakambangan saja sekalian," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat dikonfirmasi, Minggu (22/7/2018).
Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang praktik dugaan suap pengadaan fasilitas mewah bagi para koruptor bukanlah hal baru di Lapas Sukamiskin.
Hal itu, kata dia terlihat dari penjelasan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen saat diperiksa oleh penyidik KPK.
"Kalau kita melihat bagaimana kronologi terjadinya seseorang yang mendapat dua mobil itu prosesnya itu, kalau lihat dari cerita yang kita pantau dari kemarin pagi sampai hari ini memang ada kesan itu sudah terbiasa," jelas Saut.
Saut berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi di lapas atau rutan manapun. Saut menilai sistem tata kelola penjara harus diperbaiki agar peristiwa tersebut tak terulang kembali.
"Diharapkan ke depan ini tidak terulang lagi. Tetapi kalau tata kelola penjara yang baik seperti apa, kita memberikan masukan," ucap dia.
Sebelumnya, KPK menemukan kamar-kamar mewah bagi narapidana kasus korupsi. Selain itu, KPK juga menemukan adanya sel yang penghuninya sedang tidak berada di dalam Lapas, yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana.
Atas kejadian tersebut, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka. Selain Wahid, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Wahid bernama Hendri Saputra, dan dua narapidana yang diduga sebagai penyuap, yakni Fahmi Darmawansyah dan Andre.