Liputan6.com, Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak agar lembaga penegak hukum tidak melupakan dugaan korupsi mantan Presiden Soeharto. Peneliti ICW Emerson Yuntho mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mendalami kasus korupsi Presiden ke-2 RI tersebut.
Hal itu disampaikannya usai diskusi Jangan Lupakan Korupsi Soeharto di markas ICW, Jalan Kalibata Timur IV, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2018).
"KPK punya problem soal menangani kasus Soeharto karena ini terjadi tahun '98 sebelumnya, ada isu soal kedaluarsa, tapi yang bisa dilakukan KPK adalah sebaiknya KPK membantu pemerintah untuk menelusuri aset-aset yang diduga milik Soeharto atau yang diduga berasal dari praktek korupsi yang dilakukan Soeharto dan kroni kroninya," ucap Emerson.
Advertisement
Menurut dia, lembaga antirasuah tersebut andal dalam penelusuran aset (asset tracking) dengan cara mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti transaksi keuangan dan non-keuangan yang berkaitan dengan aset hasil perbuatan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang yang disembunyikan oleh pelaku.
"Kan KPK kalau bicara soal asset tracking penelusuran asset tracing jagonya nih dalam konteks Indonesia," katanya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kolaborasi dengan Lembaga Lain
Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo tersebut juga bisa dibantu oleh lembaga sejenis di luar negeri untuk mendalami kasus korupsi Soeharto.
"Itu bagus menurut saya tanda kutip sebaiknya KPK membantu pemerintah untuk menuntaskan kasus korupsi Soeharto," pungkasnya.Â
Â
Reporter:Â Muhammad Genantan Saputra
Advertisement