Sukses

Blangko e-KTP Dijual Online, Ditjen Dukcapil Pastikan Sistem Tak Jebol

Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengungkap kasus penjualan blangko e-KTP di pasar online.

Liputan6.com, Jakarta - Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengungkap kasus penjualan blangko e-KTP di pasar online. Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh memastikan, tidak ada sistem yang dijebol pelaku.

"Dari kejadian ini maka dapat disimpulkan tidak ada sistem yang jebol dari Dukcapil," ucap Zudan, Kamis 6 Desember 2018.

Zudah menuturkan, usai mengetahui identitas penjual blangko e-KTP tersebut, dia langsung berkomunikasi dengan pelaku. Pelaku diketahui tinggal di Bandar Lampung.

"Yang bersangkutan sudah mengakui menjual 10 keping blangko yang diambil dari ruangan ayahnya. Ayahnya dulu adalah Kepala Dinas Dukcapil kabupaten Tulang Bawang," jelas Zudan.

Dia pun meminta Kadis Dukcapil Lampung, serta Ketua Forum Dukcapil Lampung ke rumah penjual blangko e-KTP tersebut. "Untuk benar-benar bisa mendalami motif dan modusnya," kata Zudan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Serahkan ke Polisi

Zudah berharap, dengan telah tertanganinya persoalan ini, maka tidak lagi menjadi isu yang kemudian dijadikan kepentingan.

"Nama-nama tersebut saya serahkan pada Kepolisian," jelas Zudan.

Dia menambahkan, kasus ini tak menganggu Pemilu, lantaran menggunakan e-KTP. Karena, sangat sulit untuk memalsukannya.

"Kalau di TPS itu rata-rata saling kenal. Ada saksi-saksi pula, jadi sulit KTP palsu untuk nyoblos," ungkap Zudan.