Liputan6.com, Jakarta - Program pembangunan infrastruktur menjadi salah satu ladang korupsi. Anggaran untuk pembangunan infrastruktur di berbagai sektor cukup besar dan berpotensi dikorupsi.
Agar anggaran besar itu tak dijadikan ladang korupsi, Sekjen Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa meminta KPK agar pencegahan dimaksimalkan mulai dari hulu sampai hilir. Dia mengusulkan salah satu upaya pencegahan yang bisa dilakukan adalah menggandeng tokoh agama untuk memberikan pencerahan kepada para penyelenggara negara.
Baca Juga
"Teman-teman dari kontraktor menitip pesan kepada saya, 'Bang Andi boleh enggak sih muncul pencegahannya jadi benar-benar KPK itu hadir dari hulu sampai ke hilir, benar-benar melakukan pemberantasan dan pencegahan itu," jelasnya dalam acara diskusi publik 'Potensi Korupsi di Sektor Konstruksi' yang diselenggarakan Suropati Syndicate di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/12/2018).
Advertisement
"Mungkin di KPK menyiapkan lima sampai enam ustaz untuk datang, atau pendeta dan pemuka agama lainnya untuk datang ke tempat-tempat instansi (pemerintah) untuk memberikan edukasi, juga kepada masyraakat, kepada pelaku (korupsi), jujur itu hebat lho," imbuhnya.
KPK, sambungnya, jangan hanya mengejar operasi tangkap tangan (OTT). Sosialisasi juga menurutnya tak kalah pentingnya. Dengan demikian diharapkan pola pikir atau mindset penyelenggara negara bisa berubah dan bisa mencegah mereka melakukan korupsi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Opsi Terakhir
Menanggapi usulan ini, Komisioner KPK Laode M Syarif mengatakan upaya penindakan merupakan opsi terakhir dari lima kewenangan KPK yaitu koordinasi, supervisi, monitoring, pencegahan dan penindakan. KPK juga bekerja sama dengan Kadin dan Gapensi untuk pencegahan.
Selain itu, KPK juga melibatkan ormas seperti Muhammadiyah, NU, dan gereja Katolik dan Protestan.
"Kemarin bahkan kita sudah luncurkan panduan dunia usaha untuk pencegahan korupsi. Karena sekarang itu kita juga sudah mulai menindak bukan cuma orang tapi juga perusahaan. Contohnya PT DGI itu sudah kita tuntut sekitar Rp 121 miliar bahkan kita blacklist supaya tidak ikut tender. Jadi kita juga harus bertanggung jawab tidak hanya menindak saja tetapi juga harus memberikan pencegahan," jelasnya.
Reporter:Â Hari Ariyanti
Sumber: Merdeka.com
Advertisement