Sukses

Vandalisme di Bus Transjakarta, Anies: Tidak Bisa Dibiarkan

Anies meminta agar peristiwa tersebut tidak langsung dikaitkan dengan suporter Persija, Jakmania.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum mengetahui adanya aksi vandalisme di bus Transjakarta ketika perayaan kemenangan Persija atas Mitra Kukar.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan, vandalisme harus ditindak tegas dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.

"Vandalisme itu tidak bisa dibiarkan, harus ditegakkan aturannya. Kita nanti lihat siapa pelakunya," kata Anies Baswedan di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (10/12/2018).

Akan tetapi, terkait vandalisme yang terjadi di Bus Transjakarta, Anies meminta agar peristiwa tersebut tidak langsung dikaitkan dengan suporter Persija, Jakmania. Anies mengatakan secara umum ribuan Jakmania tertib dan aman selama pertandingan.

"Dengan puluhan ribu orang tadi malam, aman, tenang. Seratus kali mencoba mengamankan, lolos satu, lalu dianggap gagal, jangan. Kasihan Jakmania. Karena ratusan ribu yang kemarin itu tertib," ucap dia.

Sementara itu untuk pihak yang menceburkan diri di kolam Bundaran Hotel Indonesia, Anies menyatakan pihaknya akan menertibkan bila terulang kembali.

"Nanti ditertibkan, dijaga, kalau masih ada sampai sekarang, saya jemput. Kalau udah, ya udah, mau gimana," ujar Anies Baswedan.

 

2 dari 2 halaman

Coretan JKT DAY

Sebelumnya, aksi vandalisme kembali terjadi usai pertandingan Persija dengan Mitra Kukar. Bus Transjakarta dicoret-coret dengan tulisan 'JKT DAY' ketika perayaan kemenangan Persija.

Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono menyatakan aksi tersebut terjadi ketika bus Transjakarta melintas dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Blok M.

"Keberhasilan Persija menjuarai Liga 1 tercoreng karena aksi vandalisme bus Transjakarta yang dilakukan oleh oknum yang mencoret-coret bus Transjakarta," kata Agung dalam keterangannya, Senin (10/12/2018).

Dia menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian. Menurut Agung, keterangan saksi dan rekaman kamera tersembunyi atau CCTV dapat dijadikan sebagai barang bukti.

Saksikan video menarik berikut ini: