Sukses

E-KTP Tercecer, Dirjen Dukcapil Jamin Keamanan Data Kependudukan

Sekarung e-KTP ditemukan anak-anak yang tengah bermain di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Sekarung e-KTP ditemukan anak-anak yang tengah bermain di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ribuan kartu tanda penduduk tersebut dibungkus dalam sebuah karung.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait temuan itu. Juga soal dugaan pemalsuan e-KTP di Pasar Pramuka.

Dia memastikan, sistem keamanan data kependudukan tetap aman. Termasuk juga data kependudukan tak ada yang bocor.

"Yang perlu saya tegaskan adalah bahwa tidak ada sistem keamanan yang jebol, tidak ada data yang bocor karena yang terjadi KTP elektronik (e-KTP) yang dipalsukan yang tidak terkoneksi dengan data center," kata Zudan, saat konferensi pers di Kantor Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018) siang.

Dia menegaskan semua bentuk penyalahgunaan dokumen negara adalah tindak pidana. Karena itulah pihaknya langsung berkoordinasi dengan Mabes Polri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

4 Perkara

Ada empat perkara yang dikoordinasikan yaitu penjualan blangko KTP elektronik online, ditemukannya calo yang menawarkan jasa pembuatan duplikat KTP elektronik, pemalsuan KTP elektronik di Pasar Pramuka dan pembuangan KTP elektronik asli di wilayah Duren Sawit.

"Kami telah berkomitmen untuk memberikan data-data terkait hal di atas untuk kepentingan penyidikan. Semua data yang dibutuhkan Polri akan kami berikan," jelasnya.

Dari empat kasus di atas, Zudan mengatakan pelaku penjualan blangko secara online sudah terungkap. Ada 10 keping yang dijual melalui toko online. Selain itu calo pembuatan KTP secara online juga telah terungkap.

"Yang dijual di toko online adalah blangko kosong. Yang dipalsukan di Pasar Pramuka sekali lagi adalah palsu. Datanya juga data palsu. Di Duren Sawit itu KTP yang sudah cetak 2011, 2012 dan 2013," sebutnya.

"Semua ini adalah murni tindak pidana dan tidak terkait dengan hal-hal kepemiluan dan tidak menggangu tahapan Pemilu," sambung Zudan.

 

Reporter: Hari Ariyanti