Liputan6.com, Jakarta Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan jam hitung kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan. Jam hitung itu menampilkan jumlah hari, jam, menit, dan detik sejak Novel diserang air keras oleh orang tak dikenal.
Berdasarkan pantauan, jam hitung berupa layar monitor tersebut diletakkan di depan lobi Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan. Dari layar hitung, telah tercantum bahwa hari ini adalah hari ke-609 mantan Kasatgas kasus e-KTP itu diserang.
Baca Juga
Novel Baswedan berharap kasus penyerangannya dapat segera terungkap. Dia juga ingin agar layar hitung tersebut tidak terlalu lama berada di lobi Gedung KPK.
Advertisement
"Pada kesempatakan kali ini tentunya kembali lagi saya bersama dengan kawan-kawan di KPK ini mengingat dan selalu akan mengingatkan untuk setiap terjadinya teror yang ada di KPK untuk semuanya diungkap. Dalam hal ini terkait dengan pemasangan waktu tentunya kita berharap waktu itu tidak terlalu ada di depan KPK," kata Novel saat peluncuran jam hitung di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).
Â
Punya Keberanian
Novel juga berharap agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempunyai keberanian untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap dirinya. Sebab, menurut dia, kasus tersebut bukanlah masalah kecil.
"Tentu dalam hal ini adalah Bapak Presiden yang kita harapkan, yang paling kuat di negara ini, yang memimpin negara kita untuk berani menunjukan sikap yang tegas agar upaya pengungkapan ini dilakukan dengan sungguh-sungguh, tidak dibiarkan dan tidak abaikan," jelasnya.
Novel mengatakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini dapat dijadikan momentum untuk membangkitkan semangat memberantas korupsi di Indonesia. Novel meminta agar Jokowi dapat memanfaatkan momentum ini untuk melindungi pegawai KPK.
"Saya juga berharap Bapak Presiden semakin kuat untuk mau mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi. Dengan cara melindungi setiap pegawai KPK, setiap aparatur yang melakukan tugas-tugas pemberantasan korupsi kemudian diteror," ucap Novel.
Advertisement