Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, karena terlibat praktik suap. KPK menduga suap tersebut terkait dengan anggaran pendidikan di Kabupaten Cianjur.
"Sebelumnya KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur," jelas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Menurut dia, diduga telah terjadi pemberian suap untuk Bupati Cianjur. Uang tersebut disinyalir dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke bupati.
Advertisement
Selain Bupati Cianjur Irvan, KPK turut mengamankan lima orang lainnya. Mereka antara lain, kepala dinas dan kepala bidang, serta dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
"Sejak subuh hari ini tim Penindakan KPK ditugaskan di Cianjur. Kami mengamankan enam orang," ucap Syarif.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1x24 Jam
Saat ini, Bupati Cianjur dan lima orang yang terjaring dari OTT tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan. Berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada konferensi pers," ujarnya.
Advertisement