Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengaku sempat melapor kepada Presiden Jokowi terkait rencana pembangunan proyek Meikarta. Deddy mengatakan pernah melaporkan adanya pejabat publik yang 'bermain' di proyek tersebut.
"Saya juga lapor ke Pak Jokowi. Pak ini beberapa pejabat publik sudah main bola liar sama Meikarta, ini adalah faktanya begini. Pak Jokowi bilang, ya sudah sesuai aturan dan prosedur. Ya sudah selesai, 84,6 hektare," ujar Deddy usai diperiksa di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).
Baca Juga
Menurut dia, laporan itu disampaikan saat mendampingi Jokowi di Muara Gembong, pada 2017 lalu. Deddy mengatakan Jokowi meminta agar pemberian rekomendasi tersebut sesuai aturan dan prosedur.
Advertisement
"Enggak ada (instruksi khusus). Cuma itu arahannya tadi sesuai aturan dan prosedur, sudah selesai," kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin itu.
Deddy Mizwar hari ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proses perizinan proyek Meikarta dengan tersangka Billy Sindoro. Mantan Cagub Jawa Barat itu mengaku dicecar pertanyaan soal pemberian rekomendasi lahan kepada Pemkab Bekasi.
"Ya soal Meikarta lah. Rapat-rapat BKPRD, rekomendasi (lahan kepada Pemkab Bekasi untuk Meikarta)," ucapnya.
Sebagai informasi, Pemprov Jawa Barat memberikan rekomendasi kepada Pemkab Bekasi untuk lahan yang dapat digunakan proyek Meikarta seluas 84,6 hektare, pada akhir Desember 2017. Namun, rekomendasi yang diberikan Pemprov Jabar ini berbeda dengan rencana Lippo Group yang hendak membangun Meikarta seluas 500 hektare.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bupati Bekasi Ditangkap
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Selain Bupati Neneng, KPK menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Â
Advertisement