Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali memanggil mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Jumat 14 Desember 2018. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017.
"Jumat (14/12) kami kembali memanggil Pak Dahnil," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dihubungi, Rabu (12/12/2018).
Pemanggilan juru bicara tim pemenangan Prabowo-Sandiaga ini dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan mengenai tugas pokok dan fungsi pada kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) saat Dahnil Anzarmenjabat sebagai Ketua PP Pemuda Muhammadiyah waktu itu.
Advertisement
"Karena kemarin (pemeriksaan pertama) yang bersangkutan belum membawa dokumen. Untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya saja," katanya.
Polda Metro Jaya menduga ada perbuatan melawan hukum pada kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta pada Desember 2017. Polisi mencium aroma korupsi pada kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safaruddin, dan Abdul Latif dari Kemenpora.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengembalian Uang
Sementara itu, Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora) tak mau menerima pengembalian dana kegiatan kemah dan apel pemuda Islam 2017 oleh PPÂ Pemuda Muhammadiyah. Anggaran sebesar Rp 2 miliar itu dikembalikan dengan alasan tidak ada dasar untuk menerimanya.
Sekretaris Menpora, Gatot S Dewa Broto membenarkan, panitia kegiatan kemah dan apel pemuda Islam mengembalikan anggaran operasional dalam bentuk cek ditujukan kepada Menpora Imam Nahrawi pada Senin 19 November 2018.
"Sudah dikembalikan cek. Tetapi, baru diketahui beberapa hari setelahnya. Kemudian, karena kegiatan itu bukan fiktif. Itu hak dari panitia. Kami sudah kembalikan lagi kepada panitia Jumat (30Â November) lalu," ujar Gatot seperti dilansir dari Jawapos, Senin (3/12/2018).
Dia menegaskan, pengembalian anggaran itu dikembalikan ke perwakilan pengurus Pemuda Muhammadiyah dalam bentuk cek seperti semula. Dia tidak menyebutkan siapa penerima yang dikembalikan Kemenpora.
"Yang penting ada perwakilan dari pengurus yang menerima di Kemenpora (waktu itu). (Uang dikembalikan lagi) masih dalam bentuk cek seperti semula," kata Gatot.
Â
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Advertisement