Liputan6.com, Jakarta: Pengesahan Rancangan Undang-undang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau ditunda. Pembahasan akan dilanjutkan pada pekan ketiga Agustus atau setelah Sidang Tahunan MPR 2002. Keputusan itu disampaikan dalam pidato sambutan Ketua DPR Akbar Tandjung dalam Sidang Paripurna di Nusantara V Gedung DPR MPR, Jumat (19/7) pukul 10.20 WIB. Dalam bagian lain sambutannya, Akbar menyatakan, DPR dan pemerintah pada prinsipnya menyetujui pembentukan Provinsi Kepri. Namun demikian, pembentukan provinsi harus melalui persiapan yang matang dan tidak asal terbentuk.
Kontan, sambutan Akbar yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu memancing kekecewaan ribuan warga Kepri yang berada di balkon sidang dan di luar ruangan. Akibatnya, sepanjang penyampaian pidato, Akbar diteriaki warga Kepri.
Sosok yang menjadi kekesalan warga juga adalah menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Para pengunjuk rasa di luar Gedung DPR/MPR berteriak: Pecat Hari Sabarno! Selain itu ada juga warga yang berapi-api meneriaki Hari Sabarno dengan sebutan penipu. Sebagian warga menutup Jalan Gatot Subroto sebagai protes atas sikap DPR itu.
Sebelumnya, Hari Sabarno menegaskan, Presiden Megawati Sukarnoputri meminta pembahasan pembentukan Kepulauan Riau ditunda. Alasannya, masalah pro-kontra tersebut belum tuntas di tingkat daerah. Sedangkan DPR melalui sembilan fraksi sudah memutuskan menerima RUU Provinsi Kepulauan Riau untuk ditingkatkan menjadi undang-undang dalam rapat Panitia Khusus Kepri. Artinya, DPR menyetujui pembentukan Provinsi Kepri. Keputusan tersebut disahkan Ketua Pansus Kepri Amin Arjoso yang disaksikan sebanyak 300 warga Kepri [baca: Presiden Meminta Menunda Pembahasan Pembentukan Provinsi Kepri].
Pernyataan Hari Sabarno yang mengatasnamakan Presiden itu mengundang unjuk rasa warga Kepri di Gedung Depdagri, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis kemarin. Mereka menuding Mendagri tak konsisten. Pengunjuk rasa sempat tegang dengan personel kepolisian karena keinginan warga Kepri berdialog dengan Mendagri tak terkabul. Aksi yang sempat diwarnai dorong-mendorong itu akhirnya dapat dikendalikan dan pengunjuk rasa membubarkan diri [baca: Demo di Depdagri Diwarnai Dorong-Mendorong].
Ketua Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepri Elza Zen yang ditemui SCTV di tengah-tengah pengunjuk rasa menyatakan kecewa dengan keputusan DPR. Selain itu, Elza juga tak bertanggung jawab bila pembahasan itu mandek di kemudian hari yang disusul dengan aksi anarkis warga Kepri.
Dari Kepri dilaporkan, aktivitas di sejumlah di Kantor DPRD dan pemerintah daerah lumpuh total. Anggota Dewan, pejabat pemerintah, dan masyarakat bersama-sama ke Jakarta untuk menyaksikan detik-detik pengesahan RUU Kepri. Anggota Dewan dari Batam misalnya, yang diutus untuk berangkat sebelumnya 20 orang. Namun belakangan semua anggota Dewan ikut juga ke gedung DPR/MPR dengan alasan untuk memberikan dukungan moral. Sedangkan aktivitas DPRD dan pemda yang lumpuh di antaranya di Natuna, Tanjungbalai Karimun, Batam, dan Tanjungpinang.(YYT/Tim Liputan 6 SCTV)
Kontan, sambutan Akbar yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu memancing kekecewaan ribuan warga Kepri yang berada di balkon sidang dan di luar ruangan. Akibatnya, sepanjang penyampaian pidato, Akbar diteriaki warga Kepri.
Sosok yang menjadi kekesalan warga juga adalah menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Para pengunjuk rasa di luar Gedung DPR/MPR berteriak: Pecat Hari Sabarno! Selain itu ada juga warga yang berapi-api meneriaki Hari Sabarno dengan sebutan penipu. Sebagian warga menutup Jalan Gatot Subroto sebagai protes atas sikap DPR itu.
Sebelumnya, Hari Sabarno menegaskan, Presiden Megawati Sukarnoputri meminta pembahasan pembentukan Kepulauan Riau ditunda. Alasannya, masalah pro-kontra tersebut belum tuntas di tingkat daerah. Sedangkan DPR melalui sembilan fraksi sudah memutuskan menerima RUU Provinsi Kepulauan Riau untuk ditingkatkan menjadi undang-undang dalam rapat Panitia Khusus Kepri. Artinya, DPR menyetujui pembentukan Provinsi Kepri. Keputusan tersebut disahkan Ketua Pansus Kepri Amin Arjoso yang disaksikan sebanyak 300 warga Kepri [baca: Presiden Meminta Menunda Pembahasan Pembentukan Provinsi Kepri].
Pernyataan Hari Sabarno yang mengatasnamakan Presiden itu mengundang unjuk rasa warga Kepri di Gedung Depdagri, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis kemarin. Mereka menuding Mendagri tak konsisten. Pengunjuk rasa sempat tegang dengan personel kepolisian karena keinginan warga Kepri berdialog dengan Mendagri tak terkabul. Aksi yang sempat diwarnai dorong-mendorong itu akhirnya dapat dikendalikan dan pengunjuk rasa membubarkan diri [baca: Demo di Depdagri Diwarnai Dorong-Mendorong].
Ketua Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepri Elza Zen yang ditemui SCTV di tengah-tengah pengunjuk rasa menyatakan kecewa dengan keputusan DPR. Selain itu, Elza juga tak bertanggung jawab bila pembahasan itu mandek di kemudian hari yang disusul dengan aksi anarkis warga Kepri.
Dari Kepri dilaporkan, aktivitas di sejumlah di Kantor DPRD dan pemerintah daerah lumpuh total. Anggota Dewan, pejabat pemerintah, dan masyarakat bersama-sama ke Jakarta untuk menyaksikan detik-detik pengesahan RUU Kepri. Anggota Dewan dari Batam misalnya, yang diutus untuk berangkat sebelumnya 20 orang. Namun belakangan semua anggota Dewan ikut juga ke gedung DPR/MPR dengan alasan untuk memberikan dukungan moral. Sedangkan aktivitas DPRD dan pemda yang lumpuh di antaranya di Natuna, Tanjungbalai Karimun, Batam, dan Tanjungpinang.(YYT/Tim Liputan 6 SCTV)