Liputan6.com, Jakarta - Y Publica merilis survei nasional terkait Perda agama dalam perpolitikan Indonesia. Survei yang dilakukan pada November-Desember 2018 itu menyebut 51,7 persen masyarakat tidak setuju dengan Perda Syariah di Indonesia.
Direktur Eksekutif Y Publica Rudi Hartono mengungkapkan, meski mayoritas tidak setuju, terdapat 44,5 persen responden yang menyatakan setuju dengan adanya perda tersebut.
"Bahkan terdapat 47,2 persen responden belum melihat dampak positif Perda Syariah dalam memperbaiki tata-nilai masyarakat agar sejalan agama,” kata Rudi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2018).
Advertisement
Sedangkan dalam kaitannya dengan Pilpres 2019, Rudi mengatakan baik di kalangan capres nomor 1 maupun 2, mayoritas pemilih di kedua kubu tidak setuju dengan perda berbasis agama.
“Di kubu Jokowi-Maruf yang menolak sebesar 65,5 persen, sedangkan di kubu Prabowo-Sandiaga 50,2 persen menolak,” ujarnya.
443 Perda Agama
Berdasarkan data yang dihimpun Y-Publica, sejak 1998-2013 setidaknya ada 443 Perda berdasarkan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil yang berlaku di Manokwari, Papua.
Adapun survei Y-Publica melibatkan 200 responden seluruh Indonesia dan menggunakan metode multistage random sampling. Margin error adalah 2,9 dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement