Sukses

ASIAN BUSINESS REVIEW NOBATKAN BANK MANDIRI SEBAGAI DIGITAL EXPERIENCE OF THE YEAR

Pemohon Penuhi Kantor Samsat di Hari Terakhir Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan

Dalam penerapan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta memberi tenggat waktu satu bulan dan berakhir Sabtu 15 Desember 2018.

Fokus, Jakarta - Kantor Samsat DKI Jakarta dibanjiri pemohon yang akan melakukan pemutihan sanksi pajak kendaraan sepeda motor di hari terakhir. 

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (16/12/2018), padatnya pemohon penghapusan sanksi pajak sepeda motor di Jakarta salah satunya terpantau di kantor samsat Jakarta Timur. Antrean ini terjadi karena para pemilik kendaraan sepeda motor yang pajaknya menunggak tidak mau kehilangan kesempatan di hari terakhir kebijakan yang dilaksanakan Pemprov DKI melalui kantor-kantor samsat.

Dalam penerapan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta memberi tenggat waktu satu bulan dan berakhir Sabtu 15 Desember 2018.

Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga yang mengurus penghapusan pajak sepeda motor ini, selain menambah loket pelayanan, petugas samsat bahkan juga memberi beberapa penganan kue. (Muhammad Gustirha Yunas)