Liputan6.com, Jakarta Sejumlah bendera dan baliho Partai Demokrat yang terpasang di Pekanbaru, Riau, dirusak Sabtu (15/12/2018) malam. Polisi berjanji akan mengusut kasus tersebut secara profesional.
"Sudah ada temuannya dari Polres Riau dan Pekanbaru. Semuanya akan diselidiki secara profesional," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Rupatama Mabes Polri Trunojoyo, Senin (17/12/2018).
Baca Juga
Dedi mengatakan terdapat dua kasus menyangkut perusakan baliho Partai Demokrat ini. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan secara seimbang.
Advertisement
"Ada dua kasus dan semuanya akan diperiksa secara equal dalam posisi yang sama," ujar Dedi.
Berkaitan dengan tindak pidana yang ditetapkan, ucap Dedi, pihaknya akan bekerja sama dengan Bawaslu.
"Jika itu masuk dalam ranah tindak pidana pemilu, akan ditangani oleh Bawaslu," ujar Dedi.
Ditanya soal temuan pelaku dari lawan politik, Dedi menyebut bahwa keterangan lengkapnya akan disampaikan oleh Kapolda Riau.
"Semuanya akan dirilis oleh Kapolda Riau secara lengkap hari ini," kata Dedi.
Jaga Ketenangan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak semua pihak untuk tetap menjaga ketenangan.
"Siapa pun baik itu caleg, parpol, dalam kontestasi Pilpres mari jaga ketenangan, kesejukan memasuki tahun politik," kata Jokowi di Hotel Grand Suka, Pekanbaru, Riau, Sabtu, 15 Desember 2018.
Jokowi mengingatkan, jangan ada pihak yang memprovokasi dengan cara yang tidak beradab dan beretika.
"Ini kita bicara semua tim, partai, caleg harus saling menghargai, hormati, baik bertutur kata pemasangan spanduk dan baliho," tegasnya.
Demokrat telah melaporkan tindak perusakan baliho partainya ke polisi. Tak hanya itu, Demokrat juga berencana melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Polisi sendiri sudah menangkap pelaku perusakan bendera dan baliho Demokrat. Baliho tersebut berisi ucapan selamat datang kepada Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
(Liputan6.com/Rifqi Aufal Sutisna)
Advertisement