Sukses

Dijanjikan Rp 150 Ribu, Perusak Atribut Partai Belum Terima Bayaran

Ketiga pelaku tidak menerima uang yang dijanjikan penyuruh yang sampai saat ini masih misterius.

Liputan6.com, Pekanbaru - Tiga perusak alat peraga kampanye di Riau ditangkap jajaran Polresta Pekanbaru. Ketiganya mengaku suruhan orang dan mendapat bayaran Rp 150 ribu.

Hanya saja, ketiga pelaku tidak menerima uang yang dijanjikan penyuruh yang sampai saat ini masih misterius. Ketiganya dijanjikan akan diberikan uang ketika tugasnya selesai.

"Dijanjikan, kamu lakukan ini tapi uangnya belum diterima, dijanjikan Rp 150 ribu. Itu saja motifnya, tidak ada yang lain," ucap Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo di Mapolda Riau, Senin (17/12/2018).

Menurut Widodo, ada pihak lain yang masih diselidiki dalam kasus ini, baik pembakaran atribut partai Demokrat ataupun PDIP. Hanya saja, dia tidak menyebut siapa penyuruh tersebut.

Apakah penyuruh ini dari salah satu petinggi partai, Widodo menyebut itu sudah masuk materi penyidikan, termasuk kabar adanya keterlibatan "partai penguasa" yang mengerahkan 35 orang pada Sabtu dini hari itu.

"Polisi tidak bekerja berdasarkan suruhan, tapi kerja penyidik berdasarkan bukti di lapangan," ucap Widodo.

Widodo menjelaskan, kepolisian dalam bekerja tidak tidak menyebutkan tokoh. Dalam penyidikan ini, polisi bekerja berdasarkan adanya peristiwa pidana, laporan, pelapor dan saksi.

"Dan dalam kasus perusakan atribut partai di Riau ini sudah dilakukan penahanan. Saya tidak melihat siapa yang melapor, saya melihat dari bukti. Selama laporan berdasarkan fakta dan memiliki kekuatan hukum kami layani," sebut mantan Wakil Kapolda Jawa Timur ini.

 

2 dari 2 halaman

Tanggapi Twit Andi Arief

Di samping itu, Widodo juga menanggapi adanya twit Andi Arief, petinggi Demokrat dalam kasus ini.

Andi dalam akun Twitternya menyebut ada dua fakta dan informasi dari perusakan atribut Demokrat di Provinsi Riau. Pertama terkait pengakuan suruhan orang PDIP dan kedua tentang keterlibatan Polda Riau.

"Dua-duanya membahayakan dan masih kami dalami. Ini bukan sekadar baleho!!!" tulis Arif dalam akunnya @AndiArief.

Kapolda Riau menjelaskan, dugaan boleh dilakukan selama itu ada bukti. Dia menyebut sebagai masyarakat tidak boleh menduga-duga dan tidak berandai.

"Hati-hati menduga, berandai-andai ada sanksi hukumnya," tegas Widodo

Dia menyatakan, setiap kegiatan di Polda Riau dan jajaran ada di bawah kendalinya. Terkait tudingan Andi itu, dia menyatakan tidak dapat dibuktikan.

"Hati-hati menyampaikan pendapat karena kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan itu ada pertanggungjawaban hukum," tegas Kapolda.

 

Saksikan video menarik berikut ini: