Sukses

Hari Ini Polda Jatim Panggil Via Valen Terkait Kasus Kosmetik Ilegal

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengimbau kepada para artis endorse kosmetik ilegal untuk tidak takut memberi kesaksian.

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan bahwa pihaknya akan kembali memanggil para artis endorse kosmetik ilegal, Via Valen dan Nella Kharisma hari ini, Selasa (18/12/2018).

"Keterangan dari artis endorse kosmetik ilegal sangat penting dan dibutuhkan dalam penyidikan," tutur Luki di ruang Direskrimsus Polda Jawa Timur, Senin 17 Desember 2018.

Karena banyak pertanyaan dari masyarakat, kata Luki, polisi serius menindak lanjuti kasus kosmetik ilegal tersebut. Karena feknya sangat berbahaya bagi tubuh karena mengandung merkuri.

"Besok Selasa merupakan panggilan ke dua namun jika besok tidak hadir pihak kepolisian akan terpaksa melakukan pemanggilan dengan membawa yang bersangkutan dalam penggilan ke 3. Karena keterangan para artis sangat dibutuhkan penyidik.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengimbau kepada para artis endorse kosmetik ilegal untuk tidak takut memberi kesaksian.

"Pihak kepolisian akan mengutamakan asas praduga tak bersalah dalam kasus kosmetik oplosan tersebut. Pasalnya kasus ini banyak mendapat atensi dari masyarakat selain itu beberapa korban akan laporan terkait efek dari penggunakan produk tersebut.

Polda Jatim membongkar produk kosmetik palsu. Parahnya, produsen kosmetik ilegal ini sudah memanfaatkan beberapa artis dengan nama besar untuk promonya.

Polisi menangkap KIL (26) asal Kediri. Dia menjual belasan produk kecantikan asli dari berbagai merek yang telah dioplos. Obat-obat tersebut adalah barang-barang yang sudah dilarang beredar.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

63 Ribu Orang Jadi Korban

KIL diketahui telah menjual produknya sejak dua tahun lalu. Sedikitnya sudah 63 ribu orang yang menjadi konsumennya. Enam orang di antara adalah artis berinisial VV dan NK yang merupakan pedangdut terkenal.

Lalu ada nama artis yang juga menantu seorang pengusaha Indonesia, NR. Beberapa nama lain adalah MP, DJB, dan DK. Tersangka meng-endorse 6 artis itu selama menjajakan kosmetiknya.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, tersangka mampu mengendors artis karena menjajakan kosmetiknya secara online. Omzetnya, mencapai Rp 300 juta per bulan.

"Tersangka menjajakan produk ilegalnya secara online, via Instagram. Nah artis ini membantu peredaran barang ilegal dan palsu milik tersangka. Nanti kami mintai keterangan," kata Kombes Ahmad Yusep di Mapolda Jatim.

Â