Liputan6.com, Jakarta: Masyarakat Aliansi Korban Arogansi Menpera (Makam) berunjuk rasa menolak UU No. 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Senin (26/3), di depan gedung DPR. Massa melempari dan merusak pagar gedung DPR dengan batu dan memblokade Jl. Gatot Subroto.
Massa menentang rencana pelarangan pembangunan rumah di bawah tipe 36 karena buruh bisa kehilangan mata pencaharian akibat pengembang tidak lagi diperbolehkan membuat rumah tipe 21 yang sangat diminati masyarakat.
Polisi meredakan demo yang mengarah ke tindak anarkis saat massa berusaha merusak baliho di dekat pintu masuk DPR. Massa mengancam akan menggelar demo lebih besar jika UU tersebut tidak segera dicabut. (YUS)
Massa menentang rencana pelarangan pembangunan rumah di bawah tipe 36 karena buruh bisa kehilangan mata pencaharian akibat pengembang tidak lagi diperbolehkan membuat rumah tipe 21 yang sangat diminati masyarakat.
Polisi meredakan demo yang mengarah ke tindak anarkis saat massa berusaha merusak baliho di dekat pintu masuk DPR. Massa mengancam akan menggelar demo lebih besar jika UU tersebut tidak segera dicabut. (YUS)