Sukses

JK Yakin Kasus e-KTP Tercecer Tak Akan Ganggu Pilpres 2019

JK menjelaskan pihak KPU memiliki aturan untuk aturan para pemilih jika tidak memiliki e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin kasus tercecernya e-KTP di sejumlah lokasi tidak akan mengganggu jalannya pilpres di 2019.

"Tidak saya kira," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (18/12/2018).

JK menjelaskan pihak KPU memiliki aturan untuk para pemilih jika tidak memiliki e-KTP. Menurutnya, jika tidak memiliki e-KTP masyarakat masih bisa mempergunakan kartu keluarga (KK).

"Ada aturan di KPU walaupun kita tidak punya e-KTP bisa pakai kartu rumah tangga. Jadi KTP tidak menghalangi orang mempergunakan hak pilihnya," kata JK.

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Ferry Juliantono menyoroti beberapa masalah jelang Pemilu 2019. Mulai dari masalah daftar pemilih tetap hingga temuan e-KTP tercecer.

"Terus kemudian terakhir soal kardus itu juga sulit dijelaskan. KTP tercecer, ini fenomena di Pilkada Jakarta ada keraguan terhadap kemampuan KPU. Partai politik bukan hanya kami, seluruh partai juga menunggu pemutakhiran," kata Ferry di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 15 Desember 2018.

Ferry meminta penyelenggara Pemilu untuk segera mengatasi rentetan masalah tersebut. Sebab, dia melihat ada potensi kerusuhan dari kemungkinan terjadinya pelanggaran jelang Pilpres 2019, jika sejumlah masalah itu tak segera diselesaikan.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Saksikan video pilihan di bawah ini: