Sukses

Ketua KPK: OTT Kemenpora Terkait Dana Hibah Kemenpora ke KONI

Agus mengatakan, tim penindakan KPK mendapatkan informasi akan terjadinya transaksi suap menyuap oleh penyelenggara negara di Kemenpora.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Benar, malam ini ada tim dari penindakan KPK yang ditugaskan di Jakarta," ujar Agus Rahardjo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (18/12/2018).

Agus mengatakan, tim penindakan KPK mendapatkan informasi akan terjadinya transaksi suap menyuap oleh penyelenggara negara di Kemenpora. Menurut Agus, penyuapan berkaitan dengan dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," kata Agus.

Dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan mengamankan uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah ATM yang berisi uang ratusan juta rupiah. Tim juga mengamankan 9 orang.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: