Sukses

WN Italia Kedapatan Bawa Getah Ganja

Di pasaran satu gram hashish bernilai Rp 600 ribu. Total hashis yang dibawa tersangka bernilai Rp 850 juta.

Liputan6.com, Denpasar: Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali membekuk Daniele Pieretto, warga negara Italia, baru-baru ini. Pieretto kedapatan membawa 1,4 kilogram getah pohon ganja atau hashish senilai Rp 850 juta ke Bali.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai I Made Wijaya mengungkapkan, Pieretto ditangkap saat baru turun dari pesawat Malaysia Airlines rute New Delhi-Kuala Lumpur-Denpasar. Begitu melewati mesin sinar X Ray, petugas mendapatkan hashish yang dibungkus kertas dan lakban warna cokelat di dinding koper Pieretto.

Petugas langsung menyita barang tersebut dan memeriksa Pieretto. Namun hingga saat ini tersangka masih bungkam soal asal narkoba yang dibawanya. Bea Cukai selanjutnya menyerahkan tersangka ke Direktorat Narkoba Polda Bali.

Di pasaran satu gram hashish bernilai Rp 600 ribu. Total hashis yang dibawa tersangka bernilai Rp 850 juta. Tersangka dikenai Pasal 113 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Atas perbuatannya tersangka diancam dengan hukuman maksimal pidana mati dan denda hingga Rp 10 miliar.(ULF)