Liputan6.com, Purwakarta: Penyanyi dangdut Saiful Jamil memenuhi panggilan wajib lapor dari Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/4). Didampingi Kanit Laka Polres Purwakarta Iptu Rully, Saipul tiba di Kejari Purwakarta dan langsung menuju ruang Kepala Kejari Purwakarta Wahyo Purnomo.
Ini merupakan pemunculan pertama Saipul di kejaksaan sejak kasusnya dilimpahkan penyidik Unit Laka Polres Purwakarta ke Kejari Purwakarta pada pekan lalu. Selanjutnya, Saiful dikenakan wajib lapor sepekan sekali setiap hari Senin. Saipul dikenakan wajib lapor terkait kasus kecelakaan di ruas tol Cipularang Km 96,5 yang mengakibatkan istrinya Virginia Anggraeni tewas awal September 2011.
Saipul yang saat kecelakaan berada di belakang kemudi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Diperkirakan dua pekan mendatang kasus Saipul akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Purwakarta. Saipul hanya dikenakan wajib lapor dan bukan ditahan dengan pertimbangan bahwa yang tewas istrinya dan selama proses pemeriksaan Saiful dinilai sangat kooperatif.(ADO)
Ini merupakan pemunculan pertama Saipul di kejaksaan sejak kasusnya dilimpahkan penyidik Unit Laka Polres Purwakarta ke Kejari Purwakarta pada pekan lalu. Selanjutnya, Saiful dikenakan wajib lapor sepekan sekali setiap hari Senin. Saipul dikenakan wajib lapor terkait kasus kecelakaan di ruas tol Cipularang Km 96,5 yang mengakibatkan istrinya Virginia Anggraeni tewas awal September 2011.
Saipul yang saat kecelakaan berada di belakang kemudi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Diperkirakan dua pekan mendatang kasus Saipul akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Purwakarta. Saipul hanya dikenakan wajib lapor dan bukan ditahan dengan pertimbangan bahwa yang tewas istrinya dan selama proses pemeriksaan Saiful dinilai sangat kooperatif.(ADO)