Liputan6.com, Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyambut baik empat poin kesepahaman yang dihasilkan oleh Tim Perumus (Timus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang terdiri dari DPR dan perwakilan serikat pekerja.
Salah satu poin kesepahaman antara serikat pekerja dan DPR, yakni fraksi-fraksi di DPR akan memasukan poin-poin materi substansi RUU Cipta Kerja yang disampaikan serikat pekerja/serikat buruh ke dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) fraksi.
Baca Juga
Wakil Ketua Hipmi Anggawira mengatakan, komunikasi yang terjalin antara DPR dan serikat pekerja sehingga menghasilkan kompromi terkait poin-poin krusial dalam RUU Cipta Kerja adalah hal yang lumrah. Meskipun demikian, Anggawira memberi catatan agar kompromi yang terjadi tidak melenceng dari prinsip pembentukan RUU Cipta Kerja.
Advertisement
"Kami melihat sah-sah saja adanya kompromi-kompromi dalam penyusunan Undang-Undang, tapi harapan kami tidak lari dari substansi awal mengapa Undang-Undang ini digagas," kata Anggawira, Senin (24/8/2020).
Kompetitif
Anggawira mengatakan, semangat RUU Cipta Kerja yang digagas pemerintah adalah untuk membuat Indonesia lebih kompetitif dibandingkan negara lain sehingga dibutuhkan aturan yang bisa menarik investasi. Selain itu, juga dibutuhkan penyederhanaan aturan tanpa mengurangi hak-hak pekerja.
"Melalui Undang-Undang ini pemerintah ingin menarik investasi dan setiap investor yang datang bisa berkolaborasi dengan pengusaha lokal," kata Anggawira.
Advertisement