Liputan6.com, Jakarta: Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sihabuddin membenarkan bahwa Denny Indrayana telah melakukan penamparan terhadap petugas Lapas kelas II Pekanbaru, Riau, Minggu (1/4) dinihari lalu. Pengakuan itulah yang disampaikan sipir Lapas, Darso Sihombing pada dirinya.
"Kalau tadi yang disampaikan oleh Darso adalah Pak Wamen. Tapi yang nendang itu ajudannya," kata Sihabuddin di gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/4).
Namun ketika ditanya tentang kelanjutan kasus tersebut apakah akan ditindaklanjuti secara hukum dengan melaporkannya ke polisi, Sihabuddin hanya menjawab bahwa Menkum HAM telah menampung aspirasi para bawahannya. (Vin)
"Kalau tadi yang disampaikan oleh Darso adalah Pak Wamen. Tapi yang nendang itu ajudannya," kata Sihabuddin di gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/4).
Namun ketika ditanya tentang kelanjutan kasus tersebut apakah akan ditindaklanjuti secara hukum dengan melaporkannya ke polisi, Sihabuddin hanya menjawab bahwa Menkum HAM telah menampung aspirasi para bawahannya. (Vin)