Liputan6.com, Jakarta - Ingin merayakan pergantian tahun baru di Puncak Bogor, Jawa Barat? Jangan sampai tertahan di tengah jalan. Sebab Polres Bogor akan kembali menutup jalur menuju Puncak, Kabupaten Bogor pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2018.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama mengatakan, jalur Puncak ditutup selama 12 jam, mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2018 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2019. Penutupan dan pengalihan arus dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.
Baca Juga
Saat penutupan berlangsung, Polres Bogor akan melakukan rekayasa lalu lintas. Arus kendaraan Jakarta-Puncak tujuan Cianjur akan dialihkan ke sejumlah jalur alternatif seperti Jonggol dan Sukabumi.
Advertisement
"Kami juga koordinasi dengan Polres Cianjur untuk sama-sama mengamankan Jalur Puncak ini, karena di sana juga pasti macet," jelas Hasby, Kamis (20/12/2018).
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Antusiasme Tinggi
Pada malam pergantian tahun 2019, antusiasme warga yang ingin merayakan malam tahun baru diperkirakan sangat tinggi. Karena itu, perlu antisipasi untuk mengatasi terjadinya penumpukan kendaraan di kawasan Puncak agar tidak terjadi kemacetan parah.
"Penutupan akan dilakukan selepas exit Tol Ciawi dan jalan Raya Ciawi atau simpang Gadog. Kami juga akan menyekat di sejumlah titik jalur tikus menuju kawasan Puncak," kata dia.
Apabila ada masyarakat yang tetap ingin menghabiskan malam pergantian tahun baru di kawasan wisata Puncak, diimbau untuk datang lebih awal sebelum jadwal penutupan jalur diberlakukan.
"Tidak ada toleransi bagi kendaraan yang memang sudah terjebak penutupan. Jadi saran saya untuk datang lebih awal karena kita sudah upayakan sosialisasi rekayasa ini jauh-jauh hari," tutup Hasby.
Advertisement