Sukses

Dewan Sahkan Kenaikan Modal Dasar untuk 3 BUMD DKI

Ketiga BUMD yang mendapat suntikan dana, yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, dan PD Pembangunan Sarana Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta mengesahkan tiga peraturan daerah (perda) tentang kenaikan modal dasar untuk tiga badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta di rapat paripurna. Ketiga BUMD yang mendapat suntikan dana, yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, dan PD Pembangunan Sarana Jaya.

Modal dasar Jakpro awalnya Rp 10 triliun dinaikkan menjadi Rp 30 triliun, lalu MRT Jakarta dari Rp 14,659 triliun menjadi Rp 40,7 triliun. Kemudian Sarana Jaya dari Rp 2 triliun naik menjadi Rp 10 triliun.

"Apakah raperda tentang MRT Jakarta, Jakpro, dan raperda perubahan ketiga tentang Sarana Jaya untuk ditetapkan jadi perda dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Dengan serentak anggota DPRD DKI Jakarta menyetujui pertanyaan dari Sani sapaan akrab Triwisaksana. Selain kenaikan modal dasar, terdapat tiga perda yang disahkan mengenai perubahan status hukum ketiga BUMD tersebut.

Untuk MRT Jakarta dan Jakpro awalnya berstatus perseroan terbatas (PT) menjadi perseroan daerah (perseroda). Sedangkan Sarana Jaya awalnya perusahaan daerah (PD) diubah menjadi perusahaan umum daerah (perumda).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Alasan Suntik Modal

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Matnoor Tindoan menyatakan kenaikan modal daerah untuk PT MRT Jakarta untuk menyelesaikan pembangun fase 1 dan pendanaan pembangunan fase 2.

Untuk Jakpro, dia menyebut kenaikan itu untuk mendanai pembangunan light rail transit (LRT) Jakarta fase 2. Yakni rute Velodrome-Dukuh Atas yang dilanjutkan ke Dukuh Atas-Tanah Abang.

Tak hanya itu, kenaikan modal Jakpro juga diperlukan untuk mengembangkan bisnis digital signage, pembangunan fasilitas pengolah sampah atau intermediete treatment facility (ITF Sunter) dan program lainnya.

"Water treatment plant di Kanal Banjir Barat, dan program lainnya yang ditugaskan Pemprov DKI," ucap Matnoor.

Sedangkan, untuk Sarana Jaya kata dia guna menjalankan tugas khusus dari Pemprov. "Khusus pengembangan kawasan Sentra Primer Tanah Abang dan pembangunan hunian DP nol rupiah," jelasnya.Â