Liputan6.com, Jakarta - Pembentukan satuan tugas (satgas) oleh kepolisian untuk membekuk mafia skor sepak bola akhirnya membuahkan hasil.
Satgas Anti-Mafia Bola Polda Metro Jaya itu berhasil mengamankan tersangka pengaturan skor sepak bola di Tanah Air pada Kamis, 27 Desember 2018.
Baca Juga
Johar Lin Eng diduga terlibat dalam pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3 wilayah Jawa Tengah. Johar Lin Eng ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sekitar pukul 11.00 WIB. Wiraswasta ini memang sudah menjadi incaran Satgas Anti Mafia Bola.
Advertisement
Anggota Exco PSSI itu pun menjadi sorotan media usai diamankan kepolisian. Nama Johar Lin Eng pertama kali muncul ke publik lewat mulut Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono, dan anaknya yang juga manajer Persibara Banjarnegara dalam acara Mata Najwa.
Keduanya mengaku dimintai uang Rp 500 juta agar bisa menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.
Johar Lin Eng sejatinya bukan pemain baru di sepak bola nasional. Pria kelahiran Semarang 8 September 1963 ini telah dua periode menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.
Berikut 4 fakta soal tersangka mafia skor sepak bola yang dihimpun Liputan6.com:
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Berganti Nama
Johar Lin Eng ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang wiraswasta ini memang sudah menjadi incaran Satgas Anti Mafia Bola.
Saat ditangkap, nama Johar Lin Eng tak tercatat dalam Citilink QG-122 yang diterbangkan dari Solo menuju Bandara Halim Perdanakusuma.
Rupanya, Johar tidak menggunakan namanya aslinya dalam penerbangan itu. Dia menggunakan mengubah namanya menjadi Jasmani.
Â
Advertisement
2. Sudah Resmi Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng sebagai tersangka kasus mafia skor pertandingan.
Selain Johar Lin Eng, polisi menetapkan Anggota Komisi Wasit, P dan anaknya A sebagai tersangka dalam skandal pengaturan skor sepak bola itu.
"Sudah tersangka, sudah. Sudah kami tangkap berarti tersangka ya," ujar Argo saat dikonfirmasi soal kasus mafia skor itu, Kamis, 27 Desember 2018.
Menurut dia, penangkapan dilakukan usai menerima laporan bahwa adanya dugaan pengaturan skor di liga 2 dan liga 3 sepak bola Indonesia di Jawa Tengah khususnya.
Usai menerima laporan tersebut, kepolisian langsung memeriksa 11 saksi. Setelah mendengar keterangan dari para saksi, polisi meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan.
"Besok mungkin akan ditahan," kata dia soal kasus mafia skor pertandingan sepak bola.
Â
3. Ditangkap di Tiga Kota
Johar Lin Eng ditangkap Satgas Anti Mafia Bola pada saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma pada pukul 09.55 WIB. Usai menangkap Johar, tim bergerak ke daerah Semarang, dan mengamankan P.
"Penyidik juga menangkap di daerah Pati inisial A (Anik) itu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono .
Â
Advertisement
4. Ayah dan Anak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tim penyidik akan mendalami pemeriksaan kepada tersangka Johar Lin Eng terkait peran dan kronologi kasusnya dalam mafia skor sepak bola ini.
Atas perbuatannya, Johar terancam dijerat dengan pasal penipuan, penggelapan, serta penyuapan dengan ancaman minimal 5 tahun ke atas.
Selain menangkap tersangka Johar, pihak kepolisian menangkap dua pelaku pengaturan skor lainnya yakni P dan A. Disebutkan, P merupakan seorang mantan komite wasit, sedangkan A merupakan anak dari P.
"P sudah kami tangkap sekarang ditahan di Polda Jateng, sementara A sudah diberangkatkan ke Jakarta," ujar Argo.