Liputan6.com, Jakarta - Steve Emmanuel menginjakkan kaki di Jakarta setelah terbang dari Belanda. Tanpa disadari pesinetron ini, polisi mulai mengintai gerak-geriknya.
Pengintaian selama empat bulan oleh polisi berbuntut penangkapan Steve Emmanuel. Pria berusia 35 tahun ini kedapatan mengantongi alat hisap kokain. Di apartemennya didapati kokain.
Polisi meyakini Steve Emmanuel tidak sendirian membawa kokain kualitas super dari Belanda. Steve diyakini masuk jaringan internasional.
Advertisement
Ancaman hukuman mati pun membayangi Steve Emmanuel. Bagaimana rangkaian pengintaian berbuntut penangkapan hingga jeratan hukum terhadap Steve? Simak dalam Infografis berikut ini: