Sukses

Usai Erupsi Gunung Anak Krakatau, Yuk Kenali Status Gunung Berapi

Status Gunung Anak Krakatau naik menjadi Siaga. Apa saja status gunung api di Indonesia? Cek yuk.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status Gunung Anak Krakatau ke Level 3 atau Siaga. Gunung yang berada di Selat Sunda tersebut terus erupsi karena sedang dalam masa pertumbuhan.

Nah, apa sih sebenarnya arti dari status Level III ini? Selain Siaga, apa saja status-status gunung berapi di Indonesia?

Menurut PVMBG, ada empat level status gunung berapi di Indonesia. Keempatnya yakni Levil 1 atau Normal, Level 2 atau Waspada, Level 3 atau Siaga, dan Level 4 atau Awas.

Status Normal diberlakukan ketika aktivitas gunung api berfluktuasi, tetapi tidak mengalami peningkatan. Ancaman bahayanya dapat berupa gas beracun di area kawah.

Contoh gunung yang ditandai dengan warna hijau ini adalah Gunung Slamet, Gunung Dieng, Gunung Dempo, dan Gunung Batur.

Level 2 atau Waspada diberlakukan pada gunung api yang aktivitasnya mulai mengalami peningkatan. Pada beberapa gunung api dapat terjadi erupsi. Oleh karena itu, ancaman bahayanya adalah erupsi di sekitar kawah.

Gunung yang ditandai dengan warna kuning ini antara lain Gunung Rinjani, Gunung Banda Api, Gunung Gamalama, Gunung Kerinci, dan Gunung Merapi.

Sementara, Level 3 atau Siaga diberlakukan pada gunung api yang peningkatan aktivitasnya nyata atau erupsi. Ancaman bahayanya, erupsi dapat meluas tetapi tidak mengancam pemukiman penduduk.

Ancala yang ditandai dengan warga oranye ini yakni Gunung Soputan, Gunung Karangetang, Gunung Agung dan Gunung Anak Krakatau.

Kalau Level 4 alias Awas, saat ini hanya disematkan pada satu gunung, yaitu Gunung Sinabung.

Label merah ditempelkan ke gunung ini mengingat aktivitasnya yang terus meningkat dan semakin nyata. Juga terjadi erupsi. Ancaman bahayanya, erupsi dapat meluas dan mengancam pemukiman penduduk.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tentang Gunung Anak Krakatau

Gunung berapi berketinggian 338 MDPL itu, kini statusnya telah naik ke Level III atau Siaga. Sejak tahun 2012 hingga Rabu, 26 Desember 2018, Gunung Anak Krakatau berstatus Level II atau Waspada.

Pada 27 Desember 2018, data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan jangkauan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau semakin luas.

"Terpantau abu vulkanik Anak Krakatau mencapai lebih dari 10 km DPL, dengan arah pergerakan debu vulkanik menuju arah barat-barat daya," kata Lutfi Fitriano, Prakirawan BMKG Pusat, Kamis (27/12/2018).

Â