Sukses

Terkait Hajat Hidup Orang Banyak, KPK Sesalkan OTT Pejabat PUPR

Saat ini, KPK tengah mendalami di daerah mana saja praktik suap terkait penyediaan air bersih tersebut terjadi.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian PUPR terkait dengan dugaan suap proyek penyediaan air bersih. Saat ini, KPK tengah mendalami di daerah mana saja praktik suap tersebut terjadi.

"Yang sangat kami sayang kan proyek penyediaan air minum ini kan sebenarnya untuk kepentingan publik dan saya kira ini juga menjadi perhatian dan prioritas kita semua," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 28 Desember 2018 malam.

"Karena diharapkan dengan adanya proyek penyediaan air minum ini maka pelayanan terhadap Masyarakat khususnya untuk kebutuhan yang sangat dasar itu bisa terpenuhi," sambungnya.

Febri mengatakan proyek ini menjadi perhatian KPK karena menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama daerah tertimpa bencana. KPK, kata dia, juga menduga transaksi saat operasi senyap bukan yang pertama kali dilakukan terkait penyediaan air bersih.

"Jadi diduga transaksinya terjadi di Jakarta dan kami menduga ini bukan transaksi yang pertama terkait dengan fee proyek penyediaan air minum di yang dikelola Kementerian PUPR," jelas Febri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Amankan 20 Orang

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan pihaknya melakukan OTT terhadap pejabat Kementerian PUPR. Total 20 orang yang diamankan dalam OTT ini, salah satunya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.

"Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," jelas Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (28/12/2018).

KPK menduga OTT terkait dengan proyek penyediaan air minum. Saat ini, KPK mendalami apakah proyek penyediaan air bersih itu terkait dengan proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana.

Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan uang Rp 500 juta dan SGD 25ribu. Selain itu, sekardus uang yang masih dalam proses perhitungan.

Saat ini, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.