Sukses

Polisi Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu untuk Pesta Tahun Baru di Banjarmasin

Narkoba jenis sabu seberat 12 kilogram itu diduga bakal diedarkan untuk pesta malam tahun baru 2019 di wilayah Banjarmasin.

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan berhasil meringkus seorang kurir atau pengantar paket narkoba jaringan internasional Malaysia-Lampung-Banjarmasin. Narkoba jenis sabu seberat 12 kilogram itu diduga bakal diedarkan untuk pesta malam tahun baru 2019 di wilayah Banjarmasin.

"Diduga akan diedarkan untuk merayakan tahun baru 2019 di wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya," ujar Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Yazid Fanani dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/12/2018).

Yazid mengatakan, operasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait rencana akan adanya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ke wilayah Banjarmasin. Polisi kemudian membuntuti tersangka bernama Sadikin alias Dikin (22) yang hendak mengambil barang haram tersebut di wilayah Lampung.

Penyidik sempat kehilangan jejak saat pelaku transit di Kota Malang, Jawa Timur, karena menggunakan kartu identitas palsu untuk mengelabui petugas. Namun akhirnya penyidik berhasil menemukan Sadikin di wilayah Lampung Selatan pada Senin 24 Desember 2018 dengan membawa koper warna hitam berisi narkoba.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Sempat Kabur

Pelaku sempat berusaha kabur saat menyadari aktivitasnya telah diketahui petugas. Namun pria tersebut berhasil diringkus berikut dengan barang bukti berupa 12 paket sabu seberat 12 kilogram yang disimpan di dalam koper.

Yazid menyebut, pengungkapan upaya penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah besar itu merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. "Kurir itu merupakan target Satresnarkoba Polresta Banjarmasin," ucapnya.