Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan tes tahap terakhir seleksi calon sekretaris jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (Sekjen KPK).
Dari total 5.852 yang mendaftar posisi ini, hanya 6 orang yang berhak mengikuti tes wawancara.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan enam calon Sekjen tersebut terdiri dari dua calon hasil seleksi gelombang pertama dan empat calon hasil seleksi gelombang kedua. Keenam calon ini akan m menjalani tahap wawancara yang bakal digelar pada 7 Januari mendatang.
Advertisement
"Sesuai kalender jadwal seleksi pejabat Sekretaris Jenderal KPK, tahap selanjutnya adalah wawancara terhadap enam kandidat pada 7 Januari 2019," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (2/1/2019).
Dari proses wawancara ini, Panitia Seleksi (Pansel) bakal memilih tiga nama kandidat untuk diusulkan kepada Presiden Jokowi. Nantinya Jokowi akan memilih satu nama sebagai Sekjen definitif.
"Pansel berencana akan mengajukan tiga nama kandidat yang lulus tes wawancara untuk diusulkan kepada presiden dan dipilih satu orang sebagai Sekjen KPK defenitif," jelas dia.
Adapun enam calon Sekjen KPK yang lolos mengikuti tahap wawancara yaitu, Sekda Kalimantan Barat Muhammad Zeet Hamdy Assovie, mantan Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawaty, dan mantan Direktur Keuangan PT Pelindo III U Saefuddin Noer.
Nama Roby Arya Brata
Selain itu, Staf ahli bidang hubungan antar lembaga pusat dan daerah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Winarni Dien Monoarfa serta Prasetyo. Ada pula nama Staf Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata.
Nama Roby Arya Brata tak asing bagi KPK. Dia pernah mengikuti seleksi Pimpinan KPK periode 2015-2019, namun gagal. Roby juga pernah ikut seleksi Penasihat KPK dan kembali gagal.
Febri meminta masyarakat untuk menyampaikan apabila mengetahui latar belakang para calon sekjen ini.
Menurut dia, informasi itu akan menjadi pertimbangan pansel.
"Masyarakat dapat memberikan informasi pada KPK jika memiliki informasi tentang latar belakang para calon, untuk kemudian akan menjadi pertimbangan lebih lanjut," jelas dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement