Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menangkap pelaku pemukulan terhadap wanita saat sedang salat di sebuah masjid dalam video yang viral di media sosial. Pelaku bernama M Juhairi (45) ditangkap di rumahnya di kawasan Sangasanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur siang tadi.
"Betul, sudah tertangkap siang tadi" ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Ade Yaya Suryana saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (2/1/2019).
Sebenarnya, polisi telah mengantongi identitas pelaku pemukulan tersebut setelah korbannya Merrisa Ayu Ningrum (20) melaporkan peristiwa yang dialaminya pada Jumat 28 Desember 2018. Pelaku diketahui sebagai pria yang selama tiga hari terakhir menumpang menginap di masjid Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Advertisement
Saat kejadian, pelaku melarikan diri ke rumahnya di Sangasanga. Dia kemudian meminjam motor tetangganya dan dibawa kabur ke Balikpapan sekaligus merayakan malam pergantian tahun di sana.
Pelaku pemukulan itu ditangkap saat baru pulang dari Balikpapan. Polisi yang sudah mengintai rumahnya di Sangasanga, Kutai Kartanegara langsung meringkusnya dan dibawa ke Mapolres Samarinda untuk penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan yakni satu balok kayu sepanjang sekitar 55 cm (diduga untuk memukul korban) dan satu mukena salat (yang digunakan korban saat kejadian)," ucap Ade.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Niat Mencuri karena Lapar
Berdasarkan penyelidikan sementara, motif pemukulan menggunakan balok tersebut dilatarbelakangi faktor ekonomi. Pelaku berniat menguasai barang berharga korban dengan cara melukai saat sedang salat.
"Dari hasil interogasi awal adalah motif ekonomi, di mana pelaku sehabis pulang Jumatan merasa lapar dan tidak mempunyai uang," kata Ade.
Namun saat aksinya dilakukan, korban menjerit hingga mengundang warga sekitar. Berdasarkan pengakuan pelaku, ada satu orang warga yang diduga mengetahui aksinya tersebut lantaran suara jeritan korban.
"Kemudian pelaku melarikan diri tanpa sempat mengambil barang dari kelompok," ujar Ade.
Advertisement