Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan membentuk tim khusus memburu penyebar berita hoaks 7 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang berisi surat suara yang sudah dicoblos. Saat ini, pihaknya melakukan penyelidikan.
"Tentunya ini nanti akan kita lakukan penyelidikan oleh tim cyber. Nanti bisa kita tahu siapa yang pertama upload. Siapa yang pertama kali dan di mana, nanti kita cari. Kita lalukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2018).
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kabar surat suara yang sudah dicoblos tersebut. Hasilnya, kabar tersebut dinyatakan tidak benar.
Advertisement
"Jadi kami sudah koordinasi dengan KPU, bahwa surat suara belum dicetak. Kemudian Kapolres juga dengan Panwas cek ke sana tak ada kontainer tersebut. Jadi itu tidak benar, itu hoaks," ujarnya.
Ia pun ingin agar masyarakat bisa dengan cermat dalam menerima informasi yang belum tentu kebenarannya.
"Diimbau kepada masyarakat untuk arif untuk saring dulu pemberitaan di media. Saring dulu dari mana asalnya. Kemudian baru kita tahu apakah itu boleh untuk share atau tidak," pungkas Argo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Deligitimasi Proses Pemilu
Komisioner KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, KPU akan melaporkan penyebar hoaks soal tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Menurut dia, penyebaran kabar itu telah mencoreng wibawa KPU.
"Karena medelegitimasi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan mendelegitimasi proses pemilu," katanya di Gedung Bawaslu RI, Kamis (3/1/2019).
Rencananya KPU akan melapor ke Bareskrim Polri siang hari ini. Baginya, penyebaran hoaks itu berbahaya.
"7 kontainer surat suara jumlahnya 80 juta, itu kan hampir separuh jumlah pemilih, pemilih kita kan 190 juta? ini membahayakan," kata Hasyim.
Ia meminta polisi mencari pembuat dan penyebar berita bohong tersebut. "Harus dicari siapa yang menyebar siapa yang membuat dan harus dipertanggung jawabkan karena ini merusak kredibilitas KPU," ucapnya.
Hasyim memastikan sampai saat ini belum dicetak. "Surat suara sedang (proses) lelang," tandasnya.
Advertisement