Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPU RI Arief Budiman meminta Bareskrim Polri menangkap penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos sebelum hari pencoblosan.
"Saya harap sebelum itu, kalau pencoblosan, kan, 17 April. Saya pikir polisi sudah punya cara strategi pasti ini akan diungkap secepat mungkin," kata Arief Budiman di Kantor Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019).
Dia menjelaskan, yang KPU laporkan adalah dugaan penyebaran hoaks, bukan melaporkan seseorang. Oleh karena itu, dia membantah telah mencatut nama Andi Arief pada laporan tersebut. Andi Arief belakangan disebut sebagai salah satu sumber penyebaran hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos itu.
Advertisement
"Saat ini kami sudah laporkan kejadiannya. Soal nanti siapa pelakunya yang ditangkap kami percayakan sepenuhnya kepada kepolisian,"Â ujar Arief Budiman.
KPU RI diketahui mendapat informasi adanya tujuh kontainer berisi surat suara di Tanjung Priok. Informasi pertama diketahui dari media sosial.
"Dari media soial, saya lupa yang mana, tapi dari WA saya terima. Di Twitter saya lihat juga," ucap Arief.
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto mengatakan pihaknya akan mengusut secepat mungkin pelaku penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos. "Ya saya bilang as soon as possible. Semakin cepat makin baik," kata Kabareskrim Arief.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bentuk Tim Khusus
Polda Metro Jaya akan membentuk tim khusus memburu penyebar berita hoaks tujuh kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang berisi surat suara yang sudah dicoblos. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
"Tentunya ini nanti akan kita lakukan penyelidikan oleh tim siber. Nanti bisa kita tahu siapa yang pertama upload. Siapa yang pertama kali dan di mana, nanti kita cari. Kita lakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2018).
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kabar surat suara yang sudah dicoblos tersebut. Hasilnya, kabar tersebut dinyatakan tidak benar.
"Jadi kami sudah koordinasi dengan KPU, bahwa surat suara belum dicetak. Kemudian Kapolres juga dengan Panwas cek ke sana tak ada kontainer tersebut. Jadi itu tidak benar, itu hoaks," ujarnya.
Ia pun ingin agar masyarakat bisa dengan cermat dalam menerima informasi yang belum tentu kebenarannya.
"Diimbau kepada masyarakat untuk arif, untuk saring dulu pemberitaan di media. Saring dulu dari mana asalnya. Kemudian baru kita tahu apakah itu boleh untuk share atau tidak," ucap Argo.
Advertisement