Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyebut rumahnya di Lampung didatangi Polisi. Namun dia tidak menyebutkan maksud dan tujuan polisi mendatangi rumahnya.
Namun, keterangan itu dibantah Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya tidak melakukan penggerebekan.
Baca Juga
Bahkan, masih kata dia, saat ramai info tersebut, polisi langsung melakukan pengecekan, apa benar seperti yang disebutkan Andi Arief.
Advertisement
"Enggak ada penggerebekan. Dicek setelah ramai-ramai info di media," ucap Dedi kepada Liputan6.com," Jumat (4/1/2019).
Dia pun menyebut, saat dilakukan pengecekan, ternyata itu bukan rumah milik Andi Arief. Rumah itu sudah dijual sejak tahun 2014.
"Setelah dicek sama Polres, ternyata rumah tersebut bukan atas nama AA dan sudah dijual tahun 2014," pungkas Dedi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mengaku Didatangi Polisi
Sebelumnya, Andi Arief menyebut rumahnya di Lampung didatangi Polisi. Namun dia tidak menyebutkan maksud dan tujuan Polisi mendatangi rumahnya. Pernyataan itu disampaikan melalui akun twitternya.
Dia menyayangkan langkah kepolisian mendatangi rumahnya. Padahal, Andi berjanji akan datang ke kantor polisi jika diminta.
"Rumah saya di Lampung digeruduk dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik-baik kalau saya diperlukan," tulis Andi Arief melalui akun twitternya.
Kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Andi Arief mempertanyakan langkah tersebut. Dia merasa seolah diperlakukan seperti pelaku kejahatan.
"Pak Kapolri, jangan kejam terhadap rakyat. Salah saya apa. Kenapa saya hendak diperlakukan sebagai teroris. Saya akan hadir jika dipanggil dan diperlukan," tulisnya.
Â
Advertisement