Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri telah mengidentifikasi sosok di balik rekaman yang mengabarkan adanya tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Identifikasi juga dilakukan terhadap penyebar hoaks dalam bentuk narasi atau tulisan yang viral.
"Penyidik sudah melakukan profiling dan identifikasi siapa yang menyebarkan hoaks tentang tujuh kontainer tersebut, ini yang sedang didalami yang membuat dan yang memviralkan voice tersebut maupun yang memviralkan narasi-narasi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Baca Juga
Terkait kasus ini, polisi telah menahan dua orang yang berperan sebagai penyebar info hoaks tersebut.
Advertisement
Dari dua orang inilah penyidik menelusuri asal-usul kabar bohong terkait keberadaan tujuh kontainer surat suara dicoblos yang menghebohkan publik.
Penyidik dalam waktu dekat ini juga akan meminta keterangan saksi ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli ITE untuk menentukan konstruksi hukum perkara tersebut. Selain itu juga untuk mencari siapa yang bertanggung jawab pada peristiwa tersebut.
"Demikian juga apabila ditemukan pihak yang ikut aktif dalam memviralkan video hoaks tersebut, akan ditangani oleh penyidik. Tim terus bekerja, sudah merencanakan pemanggilan beberapa saksi juga," ucap Dedi.
Kabar adanya tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara menghebohkan masyarakat setelah viral di media sosial dan pesan berantai pada Rabu 2 Januari 2018 malam. Informasi tersebut beredar dalam bentuk rekaman suara dan narasi.
Polisi bersama KPU, Bawaslu dan stakeholder terkait langsung terjun ke lokasi untuk memastikan kabar tersebut. Hasilnya, informasi tersebut dipastikan hoaks alias bohong.
Tidak ditemukan kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos di Tanjung Priok sebagaimana info yang beredar. Sejumlah pihak pun mendesak Polri mengusut tuntas pelaku penyebaran hoaks surat suara tersebut.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Peran Penyebar Hoaks
Penyidik Bareskrim Polri telah menahan dua orang terkait kasus hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos yang viral. Kedua orang yakni HY dan LS diketahui memiliki peran yang sama dalam kasus yang meresahkan publik tersebut.
"HY perannya menerima konten kemudian ikut memviralkan. LS juga sama, menerima konten tidak dicek langsung diviralkan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Saat ini, kata Dedi, keduanya masih diperiksa secara intensif di kantor polisi wilayahnya masing-masing. HY diamankan di wilayah Bogor, Jawa Barat, sementara LS diamankan di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Polisi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya," tuturnya.
Jenderal bintang satu itu mengungkapkan, HY dan LS terindikasi cukup aktif menyebarkan hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos ke media sosial dan grup WhatsApp (WA). Salah satu grup WA yang teridentifikasi bernama 'Politik Sabana Minang'.
"Dua orang ini yang ter-mapping oleh tim siber yang aktif memviralkan, baik ke media sosial maupun ke WA grup. WA grup ini salah satunya juga ada bukti yang diserahkan oleh Ketua KPU," ucap Dedi.
Advertisement