Sukses

HEADLINE: Hoaks Surat Suara Dicoblos, Tindakan Hukum Efektif Redam Kabar Dusta?

KPU menegaskan informasi tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos adalah hoaks. Berita bohong diprediksi kian masif pada tahun politik.

Liputan6.com, Jakarta - Andi Arief tak menyangka cuitannya di twitter membuat geger publik. Isi tweet yang digulirkan politikus Demokrat itu membuat kalang kabut penyelenggara pemilu 2019.

Bagaimana tidak. Dalam akun twitternya, Andi mengungkap dugaan adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Dia pun meminta penyelenggara pemilu mengecek kebenarannya.

KPU yang mendengar kabar itu bergegas. Dengan menggandeng Bawaslu dan Bea Cukai, lembaga yang dipimpin Arief Budiman ini memeriksa informasi liar ini di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasilnya ditegaskan kabar itu tidak benar alias hoaks.

Terlepas dari fakta bawah kabar itu ternyata tak benar, hoaks yang terjadi saat ini ditengarai tak akan berhenti sampai isu kontainer isi surat suara yang dicoblos, yang diramaikan oleh cuitan Andi Arief di akun Twitternya yang punya 98.700 pengikut.

Di 2019, akan banyak konten-konten tak bertuan yang menghasut dengan melempar isu sensitif. Bakal makin menjadi seiring kian dekatnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2019.

"Saya kira akan makin marak. Sesuai teori produk, karena konsumennya ada, konsumennya banyak," kata Pengamat Media dan Politik, Hariqo Wibawa Satria saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (4/1/2018).

Dia meminta semua pihak untuk tidak tegang menghadapi hoaks tersebut. Sikap waspada harus dikedepankan agar terhindar dari adu domba antarpendukung capres, antaragama dan antarsuku.

"Hoaks tidak menguntungkan salah satu pihak. Merugikan semua. Kita akan berkelahi setelah itu," ujar Hariqo.

Ia meminta sebaiknya jangan langsung percaya terhadap isi sebuah cetak layar status medsos ataupun cetak layar percakapan WhatsApp. Masyarakat hendaknya dapat mengecek ke media sosialnya langsung, apakah nama dan status itu benar-benar ada atau hanya editan atau mencatut nama seseorang dan kelompok tertentu.

Infografis Hoaks di Tahun Politik Kian Marak. (Liputan6.com/Abdillah)

Jika asli, lanjut Hariqo, masyarakat dipersilakan untuk melaporkannya ke aparat dan jangan menggeneralisasi seakan satu mewakili semua. Bisa saja seseorang membuat akun media sosial dengan nama yang identik dengan kelompok tertentu, kemudian menyerang lainnya.

"Para pengadu domba juga bisa menyamar menjadi pendukung Jokowi maupun Prabowo. Tidak semua orang punya kemampuan dan waktu untuk mengecek kebenaran sebuah konten. Karena sasaran hoaks bukan orang yang melek media," ucap dia.

Untuk menanggulangi hoaks jelang Pilpres, ia meminta kedua kubu untuk bertemu. Jika perlu, kedua kubu menggelar pertemuan dengan intensitas yang sering.

"Sering atau rutin bertemu. Kubu Jokowi, kubu Prabowo dan Kemenkominfo membahas hoaks yang sudah beredar," ujar dia.

Sementara itu, Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego menilai, hoaks merupakan senjata lawan Jokowi untuk mendelegitimasi pemerintahan. Hanya dengan kampanye hitam atau negatif, pihak tertentu akan merasa terdongkrak elektabilitasnya.

"Buzzer dan influencer akan gunakan ini sebagai jualannya. Pertanyaannya, seberapa jauh hukum bisa mencegah hoaks dan berbagai bentuk kampanye hitam," ujar Indria saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (4/1/2018).

Untuk menghindari hoaks, kedua kubu hendaknya berkampanye secara elegan. Mereka hendaknya memberikan pendidikan politik yang baik kepada rakyat.

"Nyatanya berbanding terbalik dengan itu. Semuanya mimpi menang. Untuk itu menghalalkan segala macam cara. Karena kekalahan itu sebuah aib, maka mereka berusaha untuk mengeksploitasi beragam cara, mulai soal data daftar pemilih, e-KTP palsu sampai surat suara yang sudah dicoblos. Padahal dicetak pun belum," terang Indria.

Sementara itu, Ahli neurologi dr Roslan Yuni Hasan Sp.BS yang akrab dipanggil Ryu Hasan mengungkapkan, pada masa pemilu, hoaks digunakan sebagai taktik untuk mengiklankan diri sendiri. Mirip kampanye.

"Iklan itu macam-macam caranya, ada yang iklan baik-baik, ada iklan yang menjelekan produk lain," kata dia saat dihubungi Liputan6.com.

Namun tujuannya adalah memengaruhi masyarakat untuk memilih pihaknya dan meninggalkan yang lain.

"Bukan hanya orang Indonesia yang mudah terpengaruh hoaks. Manusia itu pada dasarnya suka dengan hoaks, apalagi hoaks yang mengancam," kata Ryu.

"Otak manusia lebih cenderung mengikuti hoaks yang mengancam ketimbang yang berikan harapan-harapan."

 

Saksikan video terkait hoaks berikut ini:

 

2 dari 3 halaman

Cuitan Berujung Hukum

Cuitan Andi Arief soal tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos berujung hukum. Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf melaporkan Andi ke Bareskirm Polri pada Kamis 3 Januari 2019.

TKN menilai cuitan Andi seperti menuduh pasangan Jokowi-Ma'ruf. Laporan atas Andi Arief tertuang dengan nomor LP/B/0013/I/2019/BARESKRIM tanggal 3 Januari 2019. Andi dilaporkan atas dugaan kejahatan terkait pemilihan umum, penyebaran berita bohong (hoaks), pencemaran nama baik melalui media elektronik, dan penghinaan.

Ketua KPU Arief Budiman melaporkan pembuat dan penyebar hoaks surat suara ke Bareskrim (Liputan6.com/Delvira)

KPU juga telah melapor ke Bareskrim soal hoaks surat suara tercoblos itu. Namun, laporan tidak ditujukan terhadap Andi.

"KPU tidak melaporkan saya ke Bareskrim. Berbekal ini saya sebenarnya bisa saja melapor balik Guntur Romli, Ali ngabalin, dan Arya Sinulinga dan sejumlah orang di TKN," kata Andi dalam cuitannya di Twitter, Jumat (4/1/2019).

Andi mengatakan dirinya enggan melaporkan kembali beberapa orang yang berada di Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf. Sebab Partai Demokrat melarang untuk melakukan itu. "Kawan-kawan di Demokrat melarang saya, karena demokrasi itu bukanlah kejahatan," kata Andi Arief.

Sementara imbauan terhadap kepolisian juga disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan. Dia meminta penyidik agar memperlakukan Andi Arief seperti biasa.

"Sehingga kalau penyidik mau meminta keterangan dari Andi Arief, ya diperlakukan seperti biasa saja. Kalau dipanggil pasti hadir" kata Hinca di Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Menurut Hinca, masalah Andi Arief yang terseret dalam kasus penyebaran hoaks kertas suara sudah selesai. Andi dinilai bukan penyebar hoaks.

Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan (Liputan6.com/Putu Merta)

"Ternyata juga sudah ditanggapi dan dicek oleh KPU. Sudah selesai. Nah, yang menjadi belum selesai adalah yang membuat berita hoaks itu. Yang membuat Berita hoaks itu bukanlah Andi, tapi itu lah yang menjadi tugas polisi (untuk mencarinya)," ujar Hinca .

Dalam kasus ini, Polri masih menyelidiki untuk mengungkap pembuat berita hoaks. Semua orang yang terlibat, termasuk Andi Arief akan dipanggil guna dimintai keterangan.

Proses penyelidikan ini dilakukan tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim dan Polda Metro Jaya.

"Bapak Kapolri sudah memberikan instruksi kepada Kabareskrim, kepada saya untuk betul-betul melakukan penyelidikan terhadap masalah ini," ucap Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 3 Januari 2019.

Bersama dengan KPU dan Bawaslu, Komjen Arief mengatakan, pihaknya akan mengatasi semua masalah yang mengganggu pemilu, termasuk kasus peredaran hoaks ini.

"Polri sudah siap melakukan itu, termasuk upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan saat ini dan kami bekerja sama dengan KPU dengan Bawaslu mengatasi semua masalah, yang mungkin mengganggu kelancaran pemilu itu nanti," pungkasnya.

Hasilnya, Penyidik Bareskrim Polri mengamankan dua orang. Keduanya berinisial HY dan LS.

"Bareskrim bergerak cepat dengan mengamankan dua orang di Bogor, Jawa Barat berinisial HY dan Balikpapan, Kalimantan Timur berinisial LS," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Polisi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keduanya. Hingga saat ini, keduanya masih diperiksa intensif terkait penyebaran hoaks surat suara tersebut.

"Belum dilakukan penahanan," ucapnya.

Sementara itu Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah, Jakarta, Chairul Huda menilai, penangkalan hoaks tersebut tidak hanya dilakoni aparat hukum. Platfrom media sosial juga memiliki peran tersebut.

"Media sosial hendaknya ambil peran dalam menangkal hoaks. Polisi bertugas menelusuri sumber hoaks tersebut," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Kronologi Terkuaknya Hoaks

Berita hoaks ini berawal dari suara rekaman yang tersiar luas di media sosial pada Rabu 2 Januari 2019 siang. Grup-grup WhatsApp pun tak luput dari serbuan informasi ini.

Di dalam rekaman itu, terdengar suara pria yang menggambarkan tentang adanya tujuh kontainer surat suara di Tanjung Priok. Suara itu berbunyi begini:

"Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Di buka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya."

Informasi ini juga sempat dipantulkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief dalam akun twitternya. Di akun media sosial miliknya itu, ia berkicau, "mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar".

Kicauan Andi ditulis pada Rabu 2 Januari 2019 pukul 20.05 WIB. Namun tak berapa lama Andi mengaku kicauan itu hilang terhapus.

Lantaran kabar ini berkembang liar, sejumlah Komisioner KPU dan Bawaslu meluncur ke kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu malam 2 Januari 2019. Mereka mengecek kebenaran informasi tersebut.

Ketua KPU Arief Budiman didampingi Komisioner KPU dan anggota Bawaslu tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta (3/1). Kedatanganya untuk melaporkan cuitan Andi Arief terkait hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

"KPU berkoordinasi dengan Bawaslu, sepakat kalau gitu kita perlu lihat ke lapangan untuk menyampaikan data dan fakta yang lebih konkret," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam konferensi persnya di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis 3 Januari 2019.

Sejumlah berkas kepabeanan diperiksa KPU dan Bawaslu bersama Bea Cukai. Hasilnya, KPU memastikan informasi tujuh kontainer berisi surat suara pemilu yang sudah dicoblos adalah berita bohong.

"Kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat pihak bea cukai, tidak ada kebenaran tentang berita 7 kontainer tersebut. Itu tidak benar," tegas Arief.

Selain itu, kata Arief, KPU juga menampik telah menyita satu kontainer berisi surat suara yang diisukan sudah dicoblos.

"Tidak benar juga kabar bahwa ada TNI AL yang menemukan itu, dan tidak benar bahwa KPU dikatakan telah menyita 1 kontainer tersebut," ucap dia.

Arief menegaskan, saat ini surat suara belum diproduksi KPU. Pengadaan surat suara masih dalam tahap proses lelang. Rencananya perlengkapkan pemilu dan Pilpres itu baru diproduksi pertengahan Januari 2019.

 

Â