Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Antimafia Bola memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus pengaturan skor pada Liga 3 Indonesia. Perpanjangan selama 40 hari tersebut dilakukan terhitung sejak hari ini Sabtu (5/1/2019) atau setelah keempatnya ditahan selama sepekan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Keempat tersangka sudah diajukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan ke Kejaksaan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jakarta.
Keempat tersangka kasus pengaturan skor yakni mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Advertisement
Kasus tersebut, merupakan buntut dari laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Dia merasa ditipu oleh tersangka karena klubnya dijanjikan akan lolos naik ke kasta Liga 2 dengan membayar sejumlah uang.
Dedi mengatakan, penyidik saat ini tengah fokus melakukan pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. Dalam perkara ini, penyidik memisah berkas perkara menjadi tiga.
"Berkas 1 untuk tersangka Anik dan Pri, berkas 2 tersangka Johar, dan berkas 3 untuk tersangka DI alias Mbah Putih," ucapnya.
Keempat tersangka kasus pengaturan skor diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Belum Perlu Bekukan PSSI
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewabroto menganggap belum perlu membekukan kembali Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Kendati skandal pengaturan skor di sepakbola Indonesia tengah menjadi sorotan publik.
"Kami pikir tidak perlu membekukan PSSI, karena sejauh ini tidak ada pelanggaran berat," ujar Gatot usai diskusi bertajuk 'Sepak Mafia Bola' di Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Berbeda dengan kasus yang terjadi pada 2015 lalu. Saat itu Kemenpora membekukan PSSI karena dianggap melakukan pelanggaran berat. PSSI juga tidak mengindahkan tiga surat peringatan yang dilayangkan Kemenpora terkait legalitas Arema dan Persebaya.
Pembekuan PSSI kala itu juga didasari alasan jadi sarang praktik perjudian dan skandal pengaturan skor. "Kali ini meski ada masalah akut dalam pengaturan skor, kami melihat PSSI ada upaya kooperatif bersama Satgas menuntaskan pengaturan skor ini," tuturnya.
Advertisement