Sukses

Satgas Antimafia Bola Akan Panggil Bendahara PSSI Terkait Dugaan Pengaturan Skor

Sejauh ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola terus melakukan penyelidikan untuk membasmi para mafia bola di Indonesia. Sejumlah nama telah dipanggil untuk menelusri sejumlah kasus dugaan pengaturan skor.

Setelah memeriksa Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, Satgas Anti Mafia Bola akan memanggil petinggi PSSI, yaitu Berlington Siahaan, yang menjabat sebagai bendahara PSSI. 

"Panggilan saksi untuk kasus Lasmi, penyidik sudah mengirim panggilan kepada bendahara PSSI bapak Berlington Siahaan untuk hari Selasa tanggal 8 Januari 2019," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2018.

Sebelumnya, Tim Satgas Antimafia Bola memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus pengaturan skor pada Liga 3 Indonesia.

Perpanjangan selama 40 hari tersebut dilakukan terhitung sejak hari ini Sabtu (5/1/2019) atau setelah keempatnya ditahan selama sepekan di Rutan Polda Metro Jaya. 

"Keempat tersangka sudah diajukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan ke Kejaksaan," ujar Dedi. 

Sejauh ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor.

Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

Keempat tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Reporter: Nur Habibie

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Â