Sukses

Prostitusi Online, Polisi Duga Masih Ada Lagi Artis Selain VA yang Dipasarkan

Sejumlah barang bukti seperti handphone telah diamankan dari muncikari maupun artis yang ditangkap untuk mendalami kasus tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih memeriksa dua artis Film Televisi (FTV) berinisial VA dan AF terkait dugaan prostitusi online. Juga dua muncikari dan asisten VA pada Minggu (6/1/2019) siang ini.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan, sejumlah barang bukti seperti handphone (HP) telah diamankan dari muncikari maupun artis yang ditangkap untuk mendalami kasus tersebut.

"Kami menduga ada lebih dari dua artis yang dipasarkan oleh muncikari," ungkap Harissandi soal prostitusi online artis, Minggu.

Polisi masih memeriksa enkripsi percakapan media sosial WhatsApp (WA) serta telepon dari HP milik saksi. Selain itu, pihak kepolisian menyita akun Instagram (IG) untuk diperiksa keterlibatan orang lain dalam prsotitusi daring ini.

"Seperti yang kami sampaikan, dugaan kami ada lebih dari dua artis. Pemeriksaan (HP) juga untuk mencari siapa saja artis lainnya yang terlibat," kata Harissandi.

Namun, polisi masih belum bisa mengumumkan nama-nama yang diduga terlibat dalam prostitusi online bertarif jutaan rupiah itu. "Tunggu dulu lah bro. Belum selesai (pemeriksaan)," ujar Harissandi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Diciduk Saat Layani Pengusaha

Sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap dua artis inisial VA dan AF pada pukul 12.30 WIB, di salah satu hotel di Surabaya Jawa Timur, Sabtu 5 Januari 2019.

Dengan memasang tarif Rp 80 juta, VA diciduk di kamar sebuah hotel di Surabaya saat sedang melayani pelanggannya. Sedangkan artis AF mematok harga Rp 25 juta.

Kasubdit Syber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harisandi mengatakan, pria yang memesan Vannesa adalah seorang pengusaha. Namun, dia enggan menyebutkan secara rinci soal pria yang dimaksud.

"Ia pengusaha (yang mem-boking)," tutur Harisandi di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019) malam.