Sukses

Ini Kronologi Pembunuhan Penghuni Apartemen di Cempaka Putih

Pelaku, Haris Prastiadi (24), diduga sudah merencanakan pembunuhan di apartemen itu.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian masih memeriksa pelaku pembunuh Nurhayati (36), di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Sabtu 5 Januari 2019. Pelaku, Haris Prastiadi (24), diduga sudah merencanakan pembunuhan itu.

"Jadi waktu kejadian itu pelaku ini sudah menunggu korban di lantai dasar," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwadi soal pembunuhan di apartemen, di Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019).

Saat korban datang, pelaku mengikutinya hingga dalam lift hingga ke lantai 16 tempat lokasi pembunuhan.

"Diduga di dalam lift ini sudah cek-cok, lalu terjadilah pembunuhan itu di lorong," ujar Purwadi.

Usai membunuh, pelaku lalu turun ke lantai dua menggunakan tangga darurat. Diduga hal ini untuk terhindar dari sorotan kamera pengintai alias CCTV. Usai itu, lanjut dia, pelaku naik lantai 27.

"Usai turun pelaku ini naik lagi ke lantai 27, ini tempat saudaranya. Lalu cuma beberapa menit pergi ke rumahnya ke daerah Klender, Jakarta Timur," tutur Purwadi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Barang Bukti Tertinggal di TKP

Pelaku sempat meninggalkan barang bukti yakni pisau dapur yang dipakai untuk membunuh Nurhayati. Lalu sendal sebelah kiri yang tertinggal di lokasi.

"Mungkin panik jadi ketinggalan sendalnya sebelah kiri, lalu ada pisau dapur. Dari ini kita dapatkan pelaku pada pukul 14.00 WIB, di kediamannya di Klender," kata Purwadi.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com