Liputan6.com, Surabaya - Artis VA diduga terlibat dalam kasus prostitusi online di Surabaya. Untuk bisa menggunakan jasa VA selama dua jam, pelanggan harus merogoh kocek senilai Rp 80 juta.
Kasubdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Harissandi menyatakan pengguna jasa VA rata-rata dari kalangan pengusaha. Dan artis VA melayani pelanggannya tersebut di Surabaya adalah untuk kali pertama.
Advertisement
“Untuk yang di Surabaya, VA pertama kali, pelanggannya rata-rata pengusaha untuk pejabat kayaknya tidak ada,” tuturnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).
Harissandi menyatakan, sosok pengusaha yang membooking VA di Surabaya adalah seorang pengusaha Surabaya dengan inisial R. “Pengusaha asal Surabaya dengan inisial R,” ujar Harissandi.
Artis VA diduga terlibat prostitusi online disalah satu hotel di Surabaya. Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan VA di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).
"Tanya Wadirkrimsus sebab yang bersangkutan tadi konferensi pers terkait artis VA," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Benarkan Penangkapan
Dikonfirmasi terpisah, Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi online. "Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," kata Arman.
Arman mengatakan, prostusi online ini terbongkar saat yang bersangkutan di Surabaya. "Kejadiannya di salah satu hotel di Surabaya," ujarArman.
Saat ditanya mengenai artis berinisial VA, Arman enggan menjelaskan siapakah artis yang dimaksud yang terlibat dalam prostitusi online tersebut. "Artis itu korban ya," ujar Arman.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement