Sukses

3 Fakta Andi Arief Laporkan Penuding Dirinya Sebar Hoaks

Beragam anggapan Andi Arief diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks pun muncul.

Liputan6.com, Jakarta - Nama Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief mendadak ramai dibicarakan beberapa hari terakhir.

Hal itu lantaran kicauan di Twitter pribadinya soal adanya puluhan juta surat suara Pilpres 2019 yang sudah dicoblos.

Beragam anggapan Andi Arief diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoaks pun muncul. Andi Arief disebut telah menyebarkan hoaks kontainer yang berisi puluhan juta surat suara sudah dicoblos tersebut.

Tak tinggal diam, Andi Arief lantas membuktikan janjinya melaporkan lima anggota tim sukses (timses) Jokowi-Ma'ruf Amin ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.

Andi melaporkan lima orang yang menudingnya menyebarkan berita hoaks terkait tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos.

Berikut tiga fakta Andi Arief melaporkan orang yang menudingnya menyebarkan berita hoaks dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

1. Laporkan Hasto Kristiyanto Cs

Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat. Andi melaporkan lima orang yang menudingnya menyebarkan berita hoaks terkait tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos.

"Hari ini Pak Andi Arief sebagai warga negara yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan, dicemarkan nama baiknya itu juga melaporkan balik kepada pihak-pihak yang dianggap telah melanggar haknya," ujar pengacara Andi Arief, Irwin Idrus, Senin, 7 Januari 2019.

Lima pihak yang dilaporkan Andi Arief di antaranya Ali Moechtar Ngabalin dari kantor Kepala Staf Kepresidenan RI; Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, Irfan Pulungan; jubir Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, Arya Sinulingga; Jubir PSI Guntur Romli; dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Laporan tersebut tertuang dalam STTL/023/I/2019/BARESKRIM.

 

3 dari 4 halaman

2. Bawa Barang Bukti dan Merasa Terusik

Menurut pengacara Andi Arief, Irwin Idrus, pihaknya membawa sejumlah bukti. Salah satunya adalah video pernyataan Ali Mochtar Ngabalin yang menyebut bahwa kliennya telah menyebarkan berita bohong dengan sengaja sehingga menimbulkan kegaduhan publik.

"Ada rekaman Prime Time News di Metro TV," kata Irwin.

Andi Arief sendiri tidak ikut datang melaporkan ke Bareskrim Polri dan menyerahkan sepenuhnya ke kuasa hukum. Hal itu dimaksudkan demi menjaga kondusifitas dan faktor keamanan.

"Laporan kita buat karena yang paling dikorbankan keluarga beliau. Ada istri anak yang terganggu tercemar nama baiknya. Intinya keluarga yang paling dirugikan dan tersiksa karena laporan (informasi) tidak berdasar dan tidak benar," Irwin menandaskan.

Laporan tersebut tertuang dalam surat dengan nomor LP/B/0033/I/2019/BARESKRIM tanggal 7 Januari 2019.

 

4 dari 4 halaman

3. Hasto Santai

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi santai laporan Andi Arief tersebut.

"Ya enggak apa-apa, biasa. Gitu saja kok repot," kata Hasto di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Selain melaporkan, Andi Arief sempat mengancam akan menggeruduk kediaman para tokoh tersebut. Anak buah SBY itu berdalih, ini merupakan balasan saat polisi mendatangi rumahnya di Lampung beberapa waktu lalu.

Hasto tidak memusingkan ancaman tersebut. Menurut dia, PDIP sudah biasa dan pernah diserang. Dia menilai, tak perlu membalas apa yang Andi Arief lakukan.

"Biasa namanya. Kantor PDIP digruduk saja pernah ya diserang. Tidak perlu ditanggapi buat saya. Buat kami kalau ngegeruduk itu kalau rakyat jadi korban, siapa yang korbankan rakyat itu harus kita geruduk," ujar Hasto.