Sukses

Jokowi: Setiap Tahun Kita Rugi Rp 65 Triliun Gara-gara Macet di Jabodetabek

Berdasarkan laporan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, total kerugian materil akibat kemacetan di Jabodetabek mencapai Rp 65 triliun setiap tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas mengenai Pengelolaan Transportasi Jabodetabek. Jokowi mengatakan kemacetan lalu lintas hingga kini masih melanda Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Berdasarkan laporan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, total kerugian materil akibat kemacetan di Jabodetabek mencapai Rp 65 triliun setiap tahun.

"Hitungan Bappenas yang saya terima, setiap tahun kita ini kehilangan kurang lebih Rp 65 triliun di Jabodetabek gara-gara kemacetan. Rp 65 triliun per tahun," kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Jokowi menyesalkan total kerugian materil akibat kemacetan sangat besar. Jika anggaran Rp 65 triliun itu dialokasikan untuk proyek Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT), maka pembangunan infrastruktur Jabodetabek berkembang pesat.

"Enggak mungkin hal-hal seperti ini kita teruskan, kita harus berani memulai, harus berani rancang agar bisa selesai sehingga Rp 65 triliun itu betul-betul jadi barang bukan asap yang memenuhi kota," ucap dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta, ke depan kementerian dan pemerintah daerah terkait segera membenahi tata kelola moda transportasi umum Jabodetabek. Jokowi juga meminta pemeliharaan jalur transportasi dilakukan secara terintegrasi antara kementerian dan pemerintah daerah.

Jokowi juga menginginkan setelah pembangunan LRT, MRT, kereta bandara sudah rampung, masyarakat didorong menggunakan moda transportasi umum. Dengan demikian penggunaan kendaraan pribadi di Jabodetabek bisa berkurang.

"Betul-betul masyarakat kita dorong untuk masuk ke transportasi massal yang telah kita siapkan ini sehingga mobil-mobil di jalanan berkurang secara besar-besaran," kata dia.

Reporter: Titin Supriatin

Saksikan video pilihan berikut ini: